Indo Jambi – Balasan Wartawan yang bertugas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dibuat kecewa oleh Kalapas Kls II Kuala Tungkal, Imam Siswoyo. Kekecewaan sejumlah Wartawan tersebut ditenggarai dilarangnya penggunaan hand phone saat melakukan konfirmasi kepada Kalapas. Bahkan sempat terjadi sedikit ketegangan, Imam Siswoyo sampai menunjuk-nunjuk kepada salah seorang Wartawan pada saat itu, Rabu (5/1).
Awak media yang akan melakukan konfirmasi hanya diterima oleh Imam Siswoyo di Pos pintu ke dua potter. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh Wartawan pun, Imam Siswoyo menjawabnya banyak tidak tahu dan jauh dari substansi pokok pertanyaan.
Untuk diketahui, kedatangan sejumlah Wartawan ke Lapas Kls II Kuala Tungkal tersebut dalam rangka meminta konfirmasi terkait hasil press release Kapolres Tanjab Barat yang berhasil menangkap seorang tersangka FH atas kepemilikan sabu 1000 gram dan 50 butir ekstasi. Yang mana dalam keterangan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, bahwa dari pengakuan tersangka, sabu yang dimilikinya berasal dari Lapas Kuala Tungkal.
Indo Jambi.id yang juga turut dalam rombongan Wartawan tersebut menilai tidak semestinya Kalapas Imam Siswoyo bersikap seperti itu.
Ini eranya keterbukaan informasi kepada publik, berikan keleluasaan kepada media untuk mendapatkan informasi sebagai bahan pemberitaannya.
“Hand phone kita dilarang, sementara alat untuk mengambil dokumentasi gambar dan audio dari hasil wawancara hanya itu. Memori daya ingat kita kan terbatas. Kenapa harus dilarang, apa yang ditakutkan sih,” ujar Wartawan dengan penuh kekecewaan. (Ame)