LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita

Rabu, 23 Agustus 2023 - 22:39 WIB

KPU Keluarkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat pada Pemilu 2024

INDOJAMBI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024.

Hal tersebut langsung diumumkan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui surat pengumuman Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/2023 Tentang daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam surat pengumuman yang di tanda tangani oleh Ketua KPU Muhammad Rum SH, tercantum bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

BACA JUGA  Ratusan Relawan Pasar Kuatik Sambut Kedatangan Anwar Sadat

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA  Polairud Polda Jambi Berbagi Sembako Kepada Nelayan

2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui:

Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/

Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.

Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id

Contact person :

(Padlan Habibi) 0812 7492 0092

(Rama Sepyana) 0852 6674 1317

3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi help desk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berikut nama-nama Daftar Calon Sementara para kandidat Calon Legislatif yang akan berkompetisi di Tahun 2024 mendatang :

https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/berita/baca/7840/daftar-calon-sementara-anggota-dprd-kabupaten-tanjung-jabung-barat-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024

(Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

3 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ditetapkan oleh KPU

Berita

Menjelang Akhir Tahun, DPD PAN Tanjab Barat Berbagi Bersama Anak Yatim

Berita

Meriahnya Perayaan HUT Klenteng Tua Ji Ya Pek Kuala Tungkal

Berita

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perda

Berita

Percasi Tanjab Barat Kembali Percayakan Ucok Mora sebagai Ketua untuk periode 2025-2029

Berita

Wabub Hairan Gusar Munculnya Akun Facebook Atas Nama “Hairan Journey”

Berita

Budi Azwar Anggota DPRD Tanjab Barat Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Berita

Audensi bersama SMSI Tanjab Barat, Bupati; Kita Ingin Berita yang Berimbang dan Mencerdaskan