LIVE TV
Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui Inilah 6 Alasan Pentingnya Menggunakan Casing HP

Home / Berita

Rabu, 23 Agustus 2023 - 22:39 WIB

KPU Keluarkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat pada Pemilu 2024

INDOJAMBI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024.

Hal tersebut langsung diumumkan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui surat pengumuman Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/2023 Tentang daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam surat pengumuman yang di tanda tangani oleh Ketua KPU Muhammad Rum SH, tercantum bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

BACA JUGA  Wabub Hairan Pimpinan Rapat Evaluasi Perizinan PT RAAL dan PT PMJ

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA  Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Nelayan Tanjab Barat dalam Kondisi Mengambang di Laut

2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui:

Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/

Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.

Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id

Contact person :

(Padlan Habibi) 0812 7492 0092

(Rama Sepyana) 0852 6674 1317

3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi help desk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berikut nama-nama Daftar Calon Sementara para kandidat Calon Legislatif yang akan berkompetisi di Tahun 2024 mendatang :

https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/berita/baca/7840/daftar-calon-sementara-anggota-dprd-kabupaten-tanjung-jabung-barat-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024

(Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Jambi Al Haris akan Lakukan Langkah-langkah Pengembangan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Berita

Anwar Sadat Buka bersama SMSI Tanjab Barat Sekaligus Beri Santunan kepada Anak Yatim

Berita

Media Massa Era Digital, Catatan Rapimda dan HUT ke 5 SMSI Provinsi Jambi

Berita

Perihatin Melihat Nelayan, Ketua HNSI Tanjab Barat Syuprayogi Syaiful Berikan Bantuan Sembako

Berita

Pilkada Tanjab Barat, Anwar Sadat-Hairan Unggul di Sebelas Kecamatan

Berita

Safari Ramadhan di Desa Pematang Pauh, Wabub Hairan: Mari Kita Pelihara Kerukunan Beragama

Berita

Wabub Hairan Gusar Munculnya Akun Facebook Atas Nama “Hairan Journey”

Berita

Wabub Hairan Berikan Bantuan kepada Korban Longsor Parit Deli