INDOJAMBI.ID – BPK RI Perwakilan Jambi kembali memberikan penghargaan kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan Tahun 2022.
Penghargaan ini merupakan penghargaan WTP yang ke-5 kali berturut -turut atas pemeriksaan laporan keuangan dari Tahun 2018 hingga Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (18/4).
Bupati Tanjab Barat dalam sambutannya mengatakan, bahwa keberhasilan mendapatkan Opini WTP tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta tidak lepas dari bimbingan dan Pembinaan dari BPK RI Perwakilan Jambi.
“Terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi dan Tim, yang telah melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Barat Tahun Anggaran 2022,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Sadat juga tak lupa memberikan apresiasi kepada segenap ASN Tanjab Barat serta semua pihak yang telah bekerja serius dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dan terima kasih juga kepada seluruh ASN Tanjab Barat dan semua pihak yang mendukung WTP dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah, kami berkomitmen terus berupaya menindaklanjuti semua rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan yang kami terima nantinya,” tambah Bupati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Inspektur, Kepala BKAD, Dinas PUPR dan Bappeda. (Ame)