INDOJAMBI.ID – Eva (51), seorang wanita warga Jalan Sriwijaya Ujung RT 14, Kel Seriwijaya, Kuala Tungkal jadi korban penipuan, Sabtu (13/3).
Uang sebesar Rp 3, 5 juta milik korban Eva berhasil dibawa pelaku yang menggunakan mobil Ayla No Pol BH 1835 NV.
Kepada Indojambi.id, Eva menceritakan dirinya tertipu oleh pelaku berawal saat pelaku membeli pulsa handphon sebesar 200.000 di warung miliknya.
Singkat cerita, pelaku meminjam uang sebesar Rp 1,2 juta untuk memperbaiki mobil. Kemudian pelaku kembali meminjam uang sebesar Rp 2,3 juta beralasan untuk perbaikan mobil tidak cukup.
Selanjutnya pelaku mengajak korban dengan mobilnya untuk pergi ke ATM Bank Mandiri. Setiba di ATM, pelaku menurunkan korban, dan pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jambi.
Mengetahui kejadian, beberapa warga diantaranya, Indra Safari, Budi Azwar, Om Saini dan juga Wartawan Indojambi.id langsung mengejar mobil pelaku.
Dari pengejaran tersebut, didapati keberadaan mobil di belakang rumah peribadi mantan Bupati Usaman Ermulan di Desa Sungai Saren.
Temuan mobil tersebut langsung dilaporkan kepada pihak Polres Tanjab Barat dan Polsek Tungkal Ilir.
Setelah digeledah oleh Polisi, mobil berwarna merah tersebut sudah dalam kondisi kosong ditinggalkan pelaku.
Saat berita ini dimuat, pihak Kepolisian masih mengejar pelaku yang melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai. (Ame)