INDOJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa (22/10).
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah ditetapkan. Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum dan pendidikan diketuai oleh H. Assek, SE dari Fraksi Gerindra. Komisi II yang membidangi ekonomi, keuangan dan kesehatan diketuai oleh Syufrayogi Syaiful, S.IP, MH dari Fraksi Golkar, dan untuk Komisi III membidangi pembangunan dan kesehatan diketuai oleh Albert Chaniago, SP dari Fraksi PAN.
Sementara itu untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Jamal Darmawan, Sie, SE, MM dari Partai Demokrat.
Untuk Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) otomatis diketuai oleh Ketua DPRD Hamdani, SE dari Fraksi PDI-P.
Melihat dari komposisi AKD yang telah terbentuk dan ditetapkan oleh DPRD Tanjung Jabung Barat periode 2024-2029, Partai yang tergabung dalam Koalisi yang mengusung Anwar Sadat dan Katamso mendominasi AKD.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi II, Sufrayogi Saiful, menyebutkan komposisi AKD adalah hasil kesepakatan Anggota DPRD Tanjabbar. “Alhamdulillah solid. Koalisi dan komunikasi yang dibangun saling percaya,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dari 35 Anggota Dewan yang ada 20 orang anggota Dewan adalah dari 6 Partai pengusung UAS – Katamso DPRD yaitu PAN, Golkar, PPP, PKB, Gerindra dan Demokrat.(*/Ame)