LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita / Kriminal

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:24 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penipuan Seorang Ibu di Tanjab Barat Akhirnya Tertangkap, Berikut Kronologisnya

INDOJAMBI.ID – Pelarian Anjas setelah melakukan aksi penipuannya terhadap Eva (51) seorang ibu warga Kelurahan Sriwijaya, Kuala Tungkal berakhir sudah.

Dirinya sempat buron beberapa hari dengan meninggalkan mobil yang ia pakai untuk melancarkan aksi penipuannya.

Dari keterangan Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, keberadaan pelaku sudah terendus oleh polisi, yaitu pada hari senin tanggal 15 Maret 2021 sekitar pukul 07.00 Wib.

BACA JUGA  Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut

“Tim Petir Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan informasi bahwa pelaku Anjas diketahui berada di daerah Kota Jambi,” terang Jan Manto.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui bahwa pelaku Anjas berada di Jl. Raden Wijaya RT 026 Kel. Kebun Kopi Kec. Jambi Selatan.

Sekitar pukul 07.30 WIB, Tim Petir Polres Tanjab Barat menghubungi Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur untuk meminta back up mengamankan pelaku di lokasi tersebut.

BACA JUGA  SMSI Pusat Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina Terkait Pemberitaan

Kanit Polsek Jambi Timur, IPDA Yudha Rengga segera menghubungi anggotanya untuk mengamankan pelaku.

Sekira pukul 08.30 pelaku berhasil diamankan di Polsek Jambi Timur. Dan selanjutnya Pelaku dibawa ke Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku Anjas terhadap seorang warga Kelurahan Sriwijaya, Kuala Tungkal pada hari Sabtu (13/3). Sebagai korban, Eva mengalami kerugian sebesar Rp.3,5 juta. (Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Walaupun itu Fakta, Membicarakan Keburukan Orang di Medsos Bisa Dijerat Hukum

Berita

Selesai, Hasil Hitung Cepat KPU Pilkada Tanjab Barat, Anwar Sadat-Hairan 44,7%, Mulyani-Amin 34,4% dan Mukhlis-Supardi 20,9%

Berita

Tembus Angka 104 Kasus Covid-19, Tanjab Barat Masuk Zona Merah

Berita

SMSI Tanjab Barat Adakan Silaturrahmi dengan Bupati Sekaligus Pengukuhan Pengurus

Berita

Lampaui Target, Vaksinasi di Yayasan Budi Luhur Tembus 1.906 Dosis

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Berita

BM PAN Tanjab Barat Adakan Festival Arakan Sahur dan Takbiran, Inilah Para Pemenangnya

Berita

Rodiyanto Ambil Formulir di Golkar, Ini Kata Cek Endra