INDOJAMBI.ID – Pelarian Anjas setelah melakukan aksi penipuannya terhadap Eva (51) seorang ibu warga Kelurahan Sriwijaya, Kuala Tungkal berakhir sudah.
Dirinya sempat buron beberapa hari dengan meninggalkan mobil yang ia pakai untuk melancarkan aksi penipuannya.
Dari keterangan Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, keberadaan pelaku sudah terendus oleh polisi, yaitu pada hari senin tanggal 15 Maret 2021 sekitar pukul 07.00 Wib.
“Tim Petir Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan informasi bahwa pelaku Anjas diketahui berada di daerah Kota Jambi,” terang Jan Manto.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui bahwa pelaku Anjas berada di Jl. Raden Wijaya RT 026 Kel. Kebun Kopi Kec. Jambi Selatan.
Sekitar pukul 07.30 WIB, Tim Petir Polres Tanjab Barat menghubungi Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur untuk meminta back up mengamankan pelaku di lokasi tersebut.
Kanit Polsek Jambi Timur, IPDA Yudha Rengga segera menghubungi anggotanya untuk mengamankan pelaku.
Sekira pukul 08.30 pelaku berhasil diamankan di Polsek Jambi Timur. Dan selanjutnya Pelaku dibawa ke Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku Anjas terhadap seorang warga Kelurahan Sriwijaya, Kuala Tungkal pada hari Sabtu (13/3). Sebagai korban, Eva mengalami kerugian sebesar Rp.3,5 juta. (Ame)