LIVE TV
Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui Inilah 6 Alasan Pentingnya Menggunakan Casing HP

Home / Berita / Kriminal

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:24 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penipuan Seorang Ibu di Tanjab Barat Akhirnya Tertangkap, Berikut Kronologisnya

INDOJAMBI.ID – Pelarian Anjas setelah melakukan aksi penipuannya terhadap Eva (51) seorang ibu warga Kelurahan Sriwijaya, Kuala Tungkal berakhir sudah.

Dirinya sempat buron beberapa hari dengan meninggalkan mobil yang ia pakai untuk melancarkan aksi penipuannya.

Dari keterangan Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, keberadaan pelaku sudah terendus oleh polisi, yaitu pada hari senin tanggal 15 Maret 2021 sekitar pukul 07.00 Wib.

BACA JUGA  Warkop H Mael Mendadak Ramai, Ternyata Cabub Anwar Sadat Ajak Masyarakat Ngopi Bareng

“Tim Petir Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan informasi bahwa pelaku Anjas diketahui berada di daerah Kota Jambi,” terang Jan Manto.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui bahwa pelaku Anjas berada di Jl. Raden Wijaya RT 026 Kel. Kebun Kopi Kec. Jambi Selatan.

Sekitar pukul 07.30 WIB, Tim Petir Polres Tanjab Barat menghubungi Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur untuk meminta back up mengamankan pelaku di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Yayasan Budhi Luhur Ambil Bagian dalam Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak yang Dimotori oleh Polres Tanjab Barat

Kanit Polsek Jambi Timur, IPDA Yudha Rengga segera menghubungi anggotanya untuk mengamankan pelaku.

Sekira pukul 08.30 pelaku berhasil diamankan di Polsek Jambi Timur. Dan selanjutnya Pelaku dibawa ke Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku Anjas terhadap seorang warga Kelurahan Sriwijaya, Kuala Tungkal pada hari Sabtu (13/3). Sebagai korban, Eva mengalami kerugian sebesar Rp.3,5 juta. (Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Wabub Tanjab Barat Lakukan Koordinasi dengan Pj Gubernur Jambi Terkait Pelaksanaan MTQ

Berita

Tiga Jabatan di Polres Tanjab Barat Alami Pergantian, AKP Jan Manto Hasiholan Jabat Kabagops

Berita

MTQ ke-50 Tingkat Provinsi di Tanjab Barat Resmi Dibuka Gubernur Jambi

Berita

Tembus Angka 104 Kasus Covid-19, Tanjab Barat Masuk Zona Merah

Berita

Pilkada Tanjab Barat, Anwar Sadat-Hairan Unggul di Sebelas Kecamatan

Berita

Pesan Warga Taman Raja, Kalau Anwar Sadat – Hairan Terpilih Minta Makam Raja Gagak Dipugar

Berita

Susuri Area Mangrove Pangkal Babu, Bupati Anwar Sadat akan Garap Serius sebagai Ekowisata Andalan

Berita

Sejumlah Pejabat Polres Tanjab Barat Diganti