LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita

Minggu, 7 Agustus 2022 - 13:54 WIB

Balap Pompong Semarakkan HUT Tanjab Barat dan HUT RI, Catat Tanggalnya!

INDOJAMBI.ID – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ke-57 dan bersamaan dengan HUT Republik Indonesia ke-77, berbagai acara bakal diadakan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat, dan salah satunya adalah lomba balap pompong.

Balapan pompong sangat dinantikan oleh masyarakat karena beberapa tahun sempat terhenti karena pandemi. Namun dengan kondisi Covid-19 yang sudah membaik balapan pompong untuk Tahun ini akan kembali digelar.

Adapun waktu pelaksanaan balapan pompong dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 jam 13.00 WIB. Untuk penonton dapat menyaksikannya di jembatan WFC Kuala Tungkal.

Untuk pendaftaran bagi peserta balap pompong bisa mendatangi Kantor Dinas Perikanan dan pendaftaran akan ditutup pada hari Senin tanggal 8 Agustus.

BACA JUGA  Menggelegar, Pemuda Pancasila Nyatakan Sikap Dukung Anwar Sadat di Pilkada Tanjab Barat 2024

Pompong yang bisa mengikuti lomba sudah ditentukan mengenai syarat-syaratnya oleh pihak panitia dalam hal ini Dinas Perikanan.

“Untuk pompong yang bisa mengikuti lomba kami sudah membuat regulasi nya, hal ini bertujuan agar perlombaan bisa lebih fair. Karena seperti penyelenggaraan sebelumnya ada peserta yang dari segi bobot pompong yang sengaja di design untuk balapan, nah untuk kali ini kita ingin pompong-pompong nelayan atau pompong tambang yang lebih kita tonjolkan. Dan kita juga sudah menyiapkan hadiah bagi pemenangnya yang totalnya 10 juta, ” ujar Hapriansyah, S.St.Pi Sekretaris Perikanan, Minggu (9/8).

Diterangkannya juga, bahwa bagi setiap peserta yang mengikuti lomba akan diberikan beras dan minyak goreng. Hal ini dikatakannya sebagai bentuk kepedulian untuk nelayan karena mungkin pada hari itu mereka tidak melaut dan disamping itu juga ada dorprize nya yaitu sepeda.

BACA JUGA  Dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas Polri Tahun 2020, Kapolres Tanjab Barat Zoom Meeting dengan Tim Kemenpan RB

“Tidak itu saja para peserta juga dijamin dengan diasuransikan pada saat lomba,” terangnya lagi.

Berikut syarat peserta balap pompong:

1. Pompong nelayan atau pompong tambang, kekuatan mesin maksimum 33 HP/PK.
2. Pompong kayu atau pompong kayu berlapis fiber.
3. Ukuran minimal pompong: panjang 7,5 M, lebar 1,5 M dan tinggi 0,5 M (LOA).
4. Bahan bakar Solar.
5. Memasang tiang untuk nomor peserta.
6. Setiap pompong dinahkodai 2 orang.
7. Wajib memakai pelampung.

(Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Sosialisasi P3DN, Bupati Tanjab Barat Tekankan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Berita

Yayasan Budi luhur Terima Penghargaan dari Polres Tanjab Barat

Berita

Dijadwalkan Hari ini Anwar Sadat – Katamso Jalani Tes Kesehatan di RS Bhayangkara, Jambi

Berita

13 Peserta Meriahkan Arakan Sahur Ramadhan 2023, Penonton Tumpah Ruah

Berita

Wagub Abdullah Sani dan Wabub Tanjab Barat Hairan Pukul Bedug Arakan Sahur di Kuala Tungkal

Berita

Berkah Ramadhan, DPD PAN Tanjabbar Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Bupati

Bupati dan Wabup Hadiri HUT ke 59 Bank Jambi

Bupati

Lima Calon Kandidat Sekda Kab Tanjab Barat Ikut Assesmen, Bupati Menginginkan Pejabat yang Berkualitas