•   LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita

Minggu, 7 Agustus 2022 - 13:54 WIB

Balap Pompong Semarakkan HUT Tanjab Barat dan HUT RI, Catat Tanggalnya!

INDOJAMBI.ID – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ke-57 dan bersamaan dengan HUT Republik Indonesia ke-77, berbagai acara bakal diadakan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat, dan salah satunya adalah lomba balap pompong.

Balapan pompong sangat dinantikan oleh masyarakat karena beberapa tahun sempat terhenti karena pandemi. Namun dengan kondisi Covid-19 yang sudah membaik balapan pompong untuk Tahun ini akan kembali digelar.

Adapun waktu pelaksanaan balapan pompong dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 jam 13.00 WIB. Untuk penonton dapat menyaksikannya di jembatan WFC Kuala Tungkal.

Untuk pendaftaran bagi peserta balap pompong bisa mendatangi Kantor Dinas Perikanan dan pendaftaran akan ditutup pada hari Senin tanggal 8 Agustus.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Pompong yang bisa mengikuti lomba sudah ditentukan mengenai syarat-syaratnya oleh pihak panitia dalam hal ini Dinas Perikanan.

“Untuk pompong yang bisa mengikuti lomba kami sudah membuat regulasi nya, hal ini bertujuan agar perlombaan bisa lebih fair. Karena seperti penyelenggaraan sebelumnya ada peserta yang dari segi bobot pompong yang sengaja di design untuk balapan, nah untuk kali ini kita ingin pompong-pompong nelayan atau pompong tambang yang lebih kita tonjolkan. Dan kita juga sudah menyiapkan hadiah bagi pemenangnya yang totalnya 10 juta, ” ujar Hapriansyah, S.St.Pi Sekretaris Perikanan, Minggu (9/8).

Diterangkannya juga, bahwa bagi setiap peserta yang mengikuti lomba akan diberikan beras dan minyak goreng. Hal ini dikatakannya sebagai bentuk kepedulian untuk nelayan karena mungkin pada hari itu mereka tidak melaut dan disamping itu juga ada dorprize nya yaitu sepeda.

BACA JUGA  SMSI Tanjab Barat Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial Ciptakan Pilkada Damai 2024

“Tidak itu saja para peserta juga dijamin dengan diasuransikan pada saat lomba,” terangnya lagi.

Berikut syarat peserta balap pompong:

1. Pompong nelayan atau pompong tambang, kekuatan mesin maksimum 33 HP/PK.
2. Pompong kayu atau pompong kayu berlapis fiber.
3. Ukuran minimal pompong: panjang 7,5 M, lebar 1,5 M dan tinggi 0,5 M (LOA).
4. Bahan bakar Solar.
5. Memasang tiang untuk nomor peserta.
6. Setiap pompong dinahkodai 2 orang.
7. Wajib memakai pelampung.

(Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Tingkatkan Patroli Ciber Pantau Media Sosial

Berita

Rawan Disalahgunakan, Masyarakat Diminta jangan Berikan KTP kepada Timses Kandidat

Berita

Kompaknya Anwar Sadat dan Katamso, Ajak Istri Jalan – jalan ke Objek Wisata Kelapa Mangrove

Berita

Safari Ramadhan di Desa Pematang Pauh, Wabub Hairan: Mari Kita Pelihara Kerukunan Beragama

Berita

Kapolda Jambi Bersilaturahmi ke Kediaman Tokoh Agama KH Abdullah Wahab di Kuala Tungkal

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Resmi Pelatihan Tenaga Kerja Berbasis Kompetensi

Berita

Berstatus ASN, Istri Muklis Bacawabub Tanjabbar Kedapatan Ikut Kegiatan Politik, Bawaslu akan Tindaklanjuti

Berita

Atasi Kebun dari Kebanjiran, Anwar Sadat Pastikan Normalisasi Parit Berjalan Baik