LIVE TV
Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui Inilah 6 Alasan Pentingnya Menggunakan Casing HP

Home / Kriminal

Kamis, 15 Juli 2021 - 22:14 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Merlung Masih Berusia Belasan

INDOJAMBI.ID – Tiga orang terduga pelaku pembunuhan sadis di Jalan Raja Erang RT. 04, Kel. Merlung Kec. Merlung, Kabupaten Tanjab Barat berhasil ditangkap Polisi.

Dari tiga orang pelaku tersebut, dua diantaranya masih berusia belasan, yaitu RF (15), DS (17) dan pelaku lain adalah RS (21).

Dari keterangan pelaku, mereka berencana ingin menguasai mobil korban yang terparkir di halaman.

Penangkapan para terduga pelalu dipimpin langsung Kapolsek Merlung AKP Marwiyansyah, SH, MH diback up Polsek Mandi Angin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur  Saputro, SIK, MH mengungkapkan para pelaku ditangkap pada hari Rabu (14/07/21) pada waktu dan tempat yang berbeda.

“Palaku RF (15) warga Perumahan PT DAS, Desa Lubuk Bernai, ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di jalan Lintas timur KM.121 Desa Dusun Mudo Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat,” kata Kapolres AKBP Guntur  Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK saat konfrensi pers di Mapolres, Kamis (15/97).

BACA JUGA  Hairan Resmi Hengkang dari PAN, Apa kata Anwar Sadat?

Kemudian petugas menangkap pelaku DS (17), dan RS (21) yang juga warga Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam.

Mereka ditangkap dalam perjalanan pelarian di jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi KM. 59 Desa Taman Dewa Kec. Mandi Angin Kab. Sarolangun menggunakan mobil Toyota Avanza BG 1156 AA.

“Dalam penangkapan pelaku ini di Polsek Merlung dibantu IT cek posisi, terdetekai pelaku masih berada di Desa Kampung Baru Kec. Muara Tembesi,” kata Guntur.

Dalam pengejaran ini kemudian Kapolsek Merlung berkordinasi dengan Kapolsek Lintas Bhatin 24 dan Polsek Mandi Angin Sarolangun berhasil mengamankan para pelaku sekitar pukul 06.30 WIB.

BACA JUGA  Berlaga di Sumsel Taekwondo Championship 2022, Taekwondoin Tanjab Barat Bawa Pulang 11 Emas

Kapolres menjelaskan pelaku utama diamankan 2 orang. Sementara 1 orang lagi turut diamankan karena membantu salah satu pelaku bersembunyi atau melarikan diri.

Guntur mengatakan RS ditangkap lantaran berperan dalam membantu pelarian pelaku DS alias Dahlan Sumanto (otak pelaku pembunuhan) ke Muara Enim.

“RS sendiri diketahui merupakan abang kandung pelaku DS,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya peristiwa pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) terjadi pada, Senin (12/07) sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban Sadriwan (61) yang merupakan warga di Jalan Jl. Raja Erang RT. 04, Kel. Merlung Kec. Merlung meninggal bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya. (Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Sempat Buron, Pelaku Penipuan Seorang Ibu di Tanjab Barat Akhirnya Tertangkap, Berikut Kronologisnya

Berita

Budi Azwar Anggota DPRD Tanjab Barat Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Berita

Seorang Wanita Warga Kel Seriwijaya Jadi Korban Penipuan, Warga Berhasil Temukan Mobil Pelaku yang Melarikan Diri

Berita

Edarkan Sabu dan Ganja, BG Warga Batang Asam Disergap Polisi

Kriminal

Peristiwa Berdarah di Merlung Tanjab Barat Satu Korban Meninggal