LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita / Bupati

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:21 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

INDOJAMBI.ID – Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat, selasa (31/08). Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SE., ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Hairan, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah , Para Asisten, Kepala OPD, beserta tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengucapkan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas diagendakannya Tahapan Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2021.

BACA JUGA  Wabub Hairan Pimpinan Apel Gelar Pasukan Pengamanan MTQ

Secara umum, Bupati menjelaskan adanya beberapa hal yang mendasari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diantaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Selain itu juga adanya keadaan yang menyebabkan Silpa Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Lebih lanjut, Bupati sampaikan bahwa rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  DPD PAN Tanjab Barat Gelar LKAD dan Pelatihan Saksi Pemilu

“Rumusan yang telah disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun ranperda perubahan APBD kabupaten tanjung jabung barat tahun anggaran 2021. Saya berharap kepada pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat rancangan yang diusulkan ini dapat dilakukan penyempurnaan dan penajaman program yang tentu saja tetap mengacu kepada aturan dan perundang-undangan serta dokumen-dokumen perencanaan yang ada,” ujar Bupati.

Mengakhiri sambutannya, bupati berharap kepada seluruh OPD dapat mengikuti pembahasan anggaran tersebut.

“Kepada seluruh OPD saya minta agar mengikuti pembahasan anggaran tersebut dan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” tandasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Menjadi Narasumber Seminar Al Qur’an

Berita

Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pompong untuk Nelayan

Berita

Empat Pejabat Struktural Pemkab Tanjab Barat Dilantik Bupati

Berita

SMSI Pusat Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina Terkait Pemberitaan

Berita

DPP PAN Berikan Rekomendasi kepada Anwar Sadat – Katamso di Pilkada Tanjab Barat

Bupati

Pemkab Tanjab Barat akan Segera Operasikan Ambulance Sungai

Berita

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan untuk Warga Mendahara Tengah

Berita

Terkait Tuntutan Poktan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar akan Upayakan Musyawarah dengan Masyarakat