LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita / Bupati

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:21 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

INDOJAMBI.ID – Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat, selasa (31/08). Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SE., ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Hairan, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah , Para Asisten, Kepala OPD, beserta tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengucapkan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas diagendakannya Tahapan Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2021.

BACA JUGA  Tongkang Tabrak Jembatan WFC, Bupati Anwar Sadat: Ini Eksiden karena Angin Kencang

Secara umum, Bupati menjelaskan adanya beberapa hal yang mendasari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diantaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Selain itu juga adanya keadaan yang menyebabkan Silpa Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Lebih lanjut, Bupati sampaikan bahwa rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Wabub Hairan Menyambangi dan Memberikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Suak Samin

“Rumusan yang telah disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun ranperda perubahan APBD kabupaten tanjung jabung barat tahun anggaran 2021. Saya berharap kepada pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat rancangan yang diusulkan ini dapat dilakukan penyempurnaan dan penajaman program yang tentu saja tetap mengacu kepada aturan dan perundang-undangan serta dokumen-dokumen perencanaan yang ada,” ujar Bupati.

Mengakhiri sambutannya, bupati berharap kepada seluruh OPD dapat mengikuti pembahasan anggaran tersebut.

“Kepada seluruh OPD saya minta agar mengikuti pembahasan anggaran tersebut dan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” tandasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Penyerang Kepsek SMU 10 Tanjab Barat Diketahui Miliki Dua Buah Senpi dan Positif Narkoba

Berita

Hasil Survei LSI di Pilkada Tanjab Barat, Anwar Sadat – Katamso Teratas  

Berita

203 Peserta Ikut Seleksi Petugas Damkar Tanjab Barat, Wabub Berikan Motivasi

Berita

Safrial Tanggapi Soal Permintaan Penggantian Nama RSUD Merlung

Berita

Kabupaten Tanjabbar Dapat Opini WTP, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran

Berita

Pertama Kali, APBD Tanjab Barat 2024 Tembus Rp 2 Triliun

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna IV DPRD terkait Rancangan 8 Raperda Kabupaten

Berita

Jembatan Gantung di Renah Mendaluh Ambrol, Belasan Siswa Jatuh ke Sungai dan Terluka