LIVE TV
Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui Inilah 6 Alasan Pentingnya Menggunakan Casing HP

Home / Berita

Sabtu, 28 November 2020 - 22:57 WIB

Polres Tanjab Barat akan Tindak Pemilik Akun Palsu yang Meresahkan Selama Pilkada

INDOJAMBI.ID – Polres Tanjab Barat meningkatkan cyber patrol atau patroli dunia maya terhadap akun-akun palsu di media sosial yang meresahkan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada Tanjab Barat yang aman, damai serta menghindari gesekan di kalangan masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Alhajat, SIK di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (28/11/20).

Dituturkannya, tiap perhelatan pilkada media sosial selalu ramai dengan konten-konten yang mengarah kepada ujaran kebencian (hate speech) dan informasi palsu (hoaks) yang menyerang masing-masing kubu.

“Kita akan lakukan langkah hukum jika ada yang menyebarkan berita bohong dan provokatif yang berpotensi konflik di Pilkada ini,” ujar Wakapolres.

BACA JUGA  Pisah Sambut Kapolres, SMSI Tanjab Barat Berikan Cenderamata kepada AKBP Padli

Dia mengungkapkan, akun yang kerap berisi konten negatif dan cenderung provokasi dan sebagainya itu biasanya palsu alias bukan pemilik sebenarnya dari nama tertera di akun.

Dijelaskannya, tim cyber Polres Tanjab Barat akan memantau arus lalu lintas informasi utamanya di media sosial facebook, instagram, twitter dan youtube yang disinyalir bisa mengganggu kondisi keamanan jelang Pilkada, apalagi dimasa tenang.

“Saat-saat pilkada banyak akun palsu atau liar sehingga grup-grup di media sosial sebaiknya dibatasi karena akun palsu sering menimbulkan provokasi, bila terjadi mengarah pidana, admin grup bisa terseret,” tegasnya.

Dia tidak memungkiri masih banyak pengguna media sosial yang dalam mengungkapkan ekspresinya terlalu berlebihan sehingga tidak menyadari hal ini sudah memiliki payung hukum.

BACA JUGA  Sekda Agus Sanusi Tolak Diliput Media di Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD

“Resikonya tinggi, pelakunya bisa dipidana jika ikut menyebar di medsos. Makanya kami akan terus mengingatkan untuk berhati-hati. Karena tim cyber akan bekerja dan memburu mereka yang menyebarkan hoaks di media sosial,” ujarnya.

Alhajat mengimbau, lebih baik fokus memperkenalkan program dari calon Bupati yang diusungnya tanpa ujaran kebencian atau yang sifatnya hasutan untuk menjatuhkan calon lain.

“Jika dinilai mengandung unsur fitnah apalagi Sara, maka sebaiknya informasi itu diabaikan dan jangan sekali-kali ikut dibagikan apalagi saat ini Pilkada di laksanakan di tengah Pandemi COVID-19,” imbaunya. (Ame/Pendi)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pendemo Dirikan Tenda di Depan Kantor Bupati Tanjab Barat Menuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

Berita

KNPI dan HMI Tanjab Barat Berbagi Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Berita

Mengenaskan, Seorang Wanita di Kuala Tungkal Dibunuh Tetangganya

Berita

Wabup Hairan Pimpin Rapat Sengketa Lahan PT DAS dengan Warga 9 Desa

Berita

Daftar ke Demokrat, Langkah Rodiyanto Makin Mantap Menyongsong Pilkada Tanjab Barat

Berita

Masyarakat Tanjab Barat Diminta Tidak Panik Menghadapi Ancaman Virus Corona

Berita

Sosialisasi P3DN, Bupati Tanjab Barat Tekankan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Berita

Bupati Anwar Sadat Resmikan Pos Damkar dan Pelayanan Dokumen Kependudukan di Kec Merlung