LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita

Sabtu, 28 November 2020 - 22:57 WIB

Polres Tanjab Barat akan Tindak Pemilik Akun Palsu yang Meresahkan Selama Pilkada

INDOJAMBI.ID – Polres Tanjab Barat meningkatkan cyber patrol atau patroli dunia maya terhadap akun-akun palsu di media sosial yang meresahkan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada Tanjab Barat yang aman, damai serta menghindari gesekan di kalangan masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Alhajat, SIK di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (28/11/20).

Dituturkannya, tiap perhelatan pilkada media sosial selalu ramai dengan konten-konten yang mengarah kepada ujaran kebencian (hate speech) dan informasi palsu (hoaks) yang menyerang masing-masing kubu.

“Kita akan lakukan langkah hukum jika ada yang menyebarkan berita bohong dan provokatif yang berpotensi konflik di Pilkada ini,” ujar Wakapolres.

BACA JUGA  HUT ke-4, SMSI Provinsi Jambi Bersama BKKBN Provinsi Jambi dan SAH, Berkolaborasi Kurangi Stunting

Dia mengungkapkan, akun yang kerap berisi konten negatif dan cenderung provokasi dan sebagainya itu biasanya palsu alias bukan pemilik sebenarnya dari nama tertera di akun.

Dijelaskannya, tim cyber Polres Tanjab Barat akan memantau arus lalu lintas informasi utamanya di media sosial facebook, instagram, twitter dan youtube yang disinyalir bisa mengganggu kondisi keamanan jelang Pilkada, apalagi dimasa tenang.

“Saat-saat pilkada banyak akun palsu atau liar sehingga grup-grup di media sosial sebaiknya dibatasi karena akun palsu sering menimbulkan provokasi, bila terjadi mengarah pidana, admin grup bisa terseret,” tegasnya.

Dia tidak memungkiri masih banyak pengguna media sosial yang dalam mengungkapkan ekspresinya terlalu berlebihan sehingga tidak menyadari hal ini sudah memiliki payung hukum.

BACA JUGA  3 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ditetapkan oleh KPU

“Resikonya tinggi, pelakunya bisa dipidana jika ikut menyebar di medsos. Makanya kami akan terus mengingatkan untuk berhati-hati. Karena tim cyber akan bekerja dan memburu mereka yang menyebarkan hoaks di media sosial,” ujarnya.

Alhajat mengimbau, lebih baik fokus memperkenalkan program dari calon Bupati yang diusungnya tanpa ujaran kebencian atau yang sifatnya hasutan untuk menjatuhkan calon lain.

“Jika dinilai mengandung unsur fitnah apalagi Sara, maka sebaiknya informasi itu diabaikan dan jangan sekali-kali ikut dibagikan apalagi saat ini Pilkada di laksanakan di tengah Pandemi COVID-19,” imbaunya. (Ame/Pendi)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Resmikan Rumah Singgah untuk Keluarga Pasien Rumah Sakit

Berita

Rayakan HUT ke-4, SMSI Jambi Bersama SAH dan BKKBN Gelar Aksi Soial

Berita

Jual Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Kuala Tungkal Diciduk Polisi

Berita

Kejurprov KU FPTI Jambi, Atlet Panjat Tebing Tanjabbar Sumbang 3 Medali Perunggu

Berita

Bupati Anwar Sadat Lepas Peserta Arakan Sahur Sekaligus Menutup Gelaran Acara

Berita

Aksi Bagi-bagi Air Minum oleh Relawan UAS – Katamso kepada Para Peserta Pawai HUT RI ke-79

Berita

Pilkada Tanjab Barat, Anwar Sadat-Hairan Unggul di Sebelas Kecamatan

Berita

DPD PAN Tanjab Barat Gelar LKAD dan Pelatihan Saksi Pemilu