LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Pilkada / Politik / Tanjab Barat

Minggu, 16 Juni 2024 - 02:46 WIB

PPP Resmi Usung Anwar Sadat – Katamso di Pilbub Tanjab Barat 2024

INDOJAMBI.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengusung pasangan H Anwar Sadat dan Katamso sebagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pada pilkada 2024.

Surat Keputusan PPP tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPP PPP Rusli Efendi didampingi Ketua DPW PPP Provinsi Jambi Fadiel Arief kepada Anwar Sadat dan Katamso di kantor DPP PPP, Jakarta, Jum’at (14/6).

Ketua penjaringan pilkada DPW Provinsi Jambi, Mahdan mengatakan Surat Keputusan tersebut langsung sepaket yaitu bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati.

BACA JUGA  Pemerintah Didesak untuk Mengganti Nama RSUD 'Suryah Khairuddin" Merlung

Anwar Sadat dikonfirmasi terkait dukungan PPP mengatakan, bahwa yang dikeluarkan oleh PPP bukan surat tugas atau rekomendasi lagi tapi sudah resmi berbentuk Surat Keputusan yang akan dibawa saat mendaftar di KPU nanti.

“Ya, kita sudah mendapatkan Surat Keputusan dari PPP, ini bukan surat tugas atau rekomendasi lagi tapi sudah resmi Surat Keputusan dukungan dari DPP PPP,” sebut Anwar Sadat, Sabtu (15/6).

Namun demikian, walaupun sudah mendapatkan dukungan dari PPP dan PAN, dikatakan Anwar Sadat bahwa pihaknya masih membuka diri bagi partai lainnya untuk bisa berkoalisi dalam menghadapi pilkada di bulan November mendatang.

BACA JUGA  PKB Beri Sinyal Usung Anwar Sadat di Pilkada Tanjab Barat

Sementara itu, Katamso dimintai tanggapannya terkait dukungan PPP mengusung dirinya sebagai bacalon Wakil Bupati berpasangan dengan Anwar Sadat mengatakan, dirinya siap menerimanya.

“Pastinya siap,” ujarnya tegas.

Dan diterangkannya, bahwa Ia juga telah mengajukan surat pensiun sebagai ASN, dan Surat Keputusan dari Badan Kepegawaian Negara telah keluar, pensiun TMT tersebut terhitung 1 September 2024. (Ame)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Dirikan 7 Posko, Pergerakan Tim Koalisi Partai Pengusung UAS – Katamso di Kecamatan Betara makin Masif

Berita

Atasi Kebun dari Kebanjiran, Anwar Sadat Pastikan Normalisasi Parit Berjalan Baik

Berita

Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Politik

Anwar Sadat Utus Tim Ambil Formulir Cabub di PPP Tanjab Barat

Berita

Fasilitas Baru, Gedung Petro Berkah Pengabuan Convention Center Ditinjau Anwar Sadat

Berita

Meriah, Relawan OK GAS Anwar Sadat – Katamso Gelar Panjat Pohon Pisang HUT RI ke-79

Politik

Ini 3 Top Caleg DPRD Tanjab Barat Peraih Suara Terbanyak

Pilkada

Di Tebing Tinggi, Anwar Sadat dan Katamso Banjir Dukungan