LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita

Rabu, 5 Februari 2020 - 21:49 WIB

Kalapas Kuala Tungkal Imam Siswoyo Emosi Saat Dimintai Konfirmasi Soal Narkoba

Indo Jambi – Balasan Wartawan yang bertugas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dibuat kecewa oleh Kalapas Kls II Kuala Tungkal, Imam Siswoyo. Kekecewaan sejumlah Wartawan tersebut ditenggarai dilarangnya penggunaan hand phone saat melakukan konfirmasi kepada Kalapas. Bahkan sempat terjadi sedikit ketegangan, Imam Siswoyo sampai menunjuk-nunjuk kepada salah seorang Wartawan pada saat itu, Rabu (5/1).

Awak media yang akan melakukan konfirmasi hanya diterima oleh Imam Siswoyo di Pos pintu ke dua potter. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh Wartawan pun, Imam Siswoyo menjawabnya banyak tidak tahu dan jauh dari substansi pokok pertanyaan.

BACA JUGA  SMSI Pusat Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina Terkait Pemberitaan

Untuk diketahui, kedatangan sejumlah Wartawan ke Lapas Kls II Kuala Tungkal tersebut dalam rangka meminta konfirmasi terkait hasil press release Kapolres Tanjab Barat yang berhasil menangkap seorang tersangka FH atas kepemilikan sabu 1000 gram dan 50 butir ekstasi. Yang mana dalam keterangan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, bahwa dari pengakuan tersangka, sabu yang dimilikinya berasal dari Lapas Kuala Tungkal.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Meresmikan Sentra Industri Pengolahan Kelapa Terpadu

Indo Jambi.id yang juga turut dalam rombongan Wartawan tersebut menilai tidak semestinya Kalapas Imam Siswoyo bersikap seperti itu.
Ini eranya keterbukaan informasi kepada publik, berikan keleluasaan kepada media untuk mendapatkan informasi sebagai bahan pemberitaannya.

“Hand phone kita dilarang, sementara alat untuk mengambil dokumentasi gambar dan audio dari hasil wawancara hanya itu. Memori daya ingat kita kan terbatas. Kenapa harus dilarang, apa yang ditakutkan sih,” ujar Wartawan dengan penuh kekecewaan. (Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Tinjau lokasi Kebakaran di Parit Cegat, Desa Teluk Sialang

Berita

Wabup Hairan Pimpin Rapat Sengketa Lahan PT DAS dengan Warga 9 Desa

Berita

PT. Anugrah Pinang Bersama Resmi Beroperasi, Dorong Ekonomi Lokal dan Serap Tenaga Kerja

Berita

BM PAN Tanjab Barat Adakan Festival Arakan Sahur dan Takbiran, Inilah Para Pemenangnya

Berita

KPU Umumkan DCT DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Berita

DPD PAN Tanjab Barat Berbagi untuk Masyarakat

Berita

Menjadi Narasumber, Ini yang Disampaikan Bupati kepada Peserta Pelatihan

Berita

Sebelum Ramadhan Listrik di 19 Desa Kab. Tanjab Barat akan Dialirkan