Tanjab Barat – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat (pasien). Hal ini dibuktikan dengan capaian lulus Akreditasi Paripurna “Bintang Lima”oleh lembaga Independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Dengan capaian ini menjadikan RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal satu-satunya RSUD tipe C milik Pemerintah se Provnsi Jambi terakreditasi Tertinggi Paripurna “Bintang Lima”.
Kabag Umum RSUD KH Daud Arif H. Edwin, S.KM mengatakan, predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan di RSUD KH Daud Arif telah memenuhi standar palayanan dan manajemen yang telah ditetapkan.
Akreditasi Paripurna berlaku hingga 15 September 2022 atau selama tiga tahun ke depan, kemudian akan diareditasi kembali.
“Alhamdulillah, predikat paripurna bintang lima kita raih sehingga memacu kita agar lebih melayani masyarakat dengan baik dan profesional,” ujar H. Edwin, Senin (07/10).
Edwin menjelaskan RSUD KH Daud Arif, Tipe C Paripurna yang survey dengan Standar Nasional Areditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 Tahun 2018. Dan di Provinsi Jambi yang mulai menggunakan SNARS Edisi 1 hanya RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal untuk RS milik pemerintah.
Menurutnya paripurna predikat tertinggi ini patut disyukuri oleh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hal ini kata Edwin merupakan wujud dari hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh pegawai RSUD, yang dimulai sejak persiapan hingga dilaksanakannya survei akreditasi rumah sakit pada tanggal 15-16 September 2019 yang lalu.
Dengan status barunya saat ini, RSUD KH Daud Arif akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat terutama warga terhadap layanan prima rumah sakit.
“Semua prestasi ini diraih semata-mata bermuara untuk peningkatan melayani masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai standar RS,” ujarnya. (Red)