•   LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:15 WIB

1.467 PPPK Tanjab Barat Terima SK sebagai ASN

INDOJAMB.ID – Sebanyak 1.467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu (15/5).

Kegiatan yang digelar di Alun-Alun Kuala Tungkal ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Tanjab Barat, seluruh Kepala OPD, Kepala UPT BKN Jambi serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, mengucapkan selamat kepada 1.467 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saya mengucapkan selamat kepada 1.467 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang terdiri dari Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 978 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 456 orang dan teknis sebanyak 33 orang” ucapnya.

BACA JUGA  PAN Resmi Usung Anwar Sadat-Hairan di Pilbup Tanjab Barat

Lebih lanjut, Bupati Tanjab Barat mengatakan momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi seluruh PPPK yang menerima SK pada hari.

“Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena hari ini adalah hari yang ditunggu setelah melalui berbagai proses yang panjang, dan saya berharap agar semuanya siap mencurahkan tenaga dan dedikasi diri untuk kemajuan Kabupaten Tanjab Barat,” tambahnya.

BACA JUGA  Selesai, Hasil Hitung Cepat KPU Pilkada Tanjab Barat, Anwar Sadat-Hairan 44,7%, Mulyani-Amin 34,4% dan Mukhlis-Supardi 20,9%

Bupati Tanjab Barat juga mengatakan sangat berharap kepada seluruh PPPK yang baru diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) senantiasa memiliki integritas, kompetensi, kualifiksi dan kinerja sesuai bidang masing-masing.

“Jabatan yang saudara emban merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dengan diangkatnya sebagai PPPK tentu ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN,” jelasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Berita

Musorkab KONI Tanjab Barat 2020 Resmi Dibuka untuk Memilih Ketua Umum

Berita

Hadiah Jutaan, Turnamen Domino TS Sukses Digelar

Berita

Berstatus ASN, Istri Muklis Bacawabub Tanjabbar Kedapatan Ikut Kegiatan Politik, Bawaslu akan Tindaklanjuti

Berita

730 Mangkuk Kuno yang Ditemukan di Tanjab Barat Diduga Berasal dari Tiongkok

Berita

Jangan Terlewat, Hari ini lomba Balap Pompong di WFC Kuala Tungkal

Berita

Pemred Searah.co Laporkan Sejumlah Akun Facebook Terkait Dugaan Pelanggaran ITE dan UU Pers

Berita

Fasilitas Baru, Gedung Petro Berkah Pengabuan Convention Center Ditinjau Anwar Sadat

Bupati

Ke RSUD, Bupati Anwar Sadat Berikan Kartu Berobat Gratis kepada Pasien Tak Mampu