LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita / Bupati

Rabu, 9 Juni 2021 - 15:46 WIB

11 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Tanjab Barat, Segini Besarannya

INDOJAMBI.ID – Sebelas Partai Politik (Parpol) yang berhasil menempatkan wakilnya duduk di kursi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penyerahan bantuan keuangan dalam bentuk hibah tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat, Rabu (9/6).

Besaran jumlah bantuan keuangan yang diberikan berdasarkan jumlah suara yang didapat oleh masing-masing Partai Politik pada Pemilu 2019.

PDIP terbesar penerima bantuan keuangan karena memiliki suara terbanyak, kemudian disusul Partai PAN dan Golkar serta Parpol lainnya.

BACA JUGA  Pasar PJ Parit 1 akan Ditata Sebagai Kawasan Wisata Kuliner

Berikut daftar besaran bantuan keuangan yang diterima oleh masing-masing Parpol :

1. PDIP, Rp 222.042.944,-
2. PAN, Rp 141.479.340,-
3. Golkar, Rp 137.543.180,-
4. PKB, Rp 122.304.040,-
5. Gerindra, Rp 120.619.040,-
6. PKS, Rp 97.938.940,-
7. Nasdem, Rp 62.034.960,-
8. Demokrat, Rp 57.680.987,-
9. PPP, Rp 51.675.580,-
10.Berkarya, Rp 35.465.880,-
11.PBB, Rp 27.605.960,-

Bupati pada kesempatan tersebut menyampaikan, apresiasi kepada para pengurus partai politik karena berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, dari segi administrasi maupun pengelolaan bantuan keuangan Parpol sudah semakin baik dan proporsional.

BACA JUGA  Pertama Kali, APBD Tanjab Barat 2024 Tembus Rp 2 Triliun

Dikatakannya, bahwa pemberian bantuan keuangan parpol ini bertujuan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional. Oleh karena itu, dirinya berharap agar dalam pengelolaannya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir Bupati Anwar Sadat mengajak para pimpinan partai politik untuk bekerjasama, bahu membahu dengan pemerintah dalam penanggulangan covid-19 di Tanjung Jabung Barat. (Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ ke-50

Bupati

Ke RSUD, Bupati Anwar Sadat Berikan Kartu Berobat Gratis kepada Pasien Tak Mampu

Berita

Buaya Berkeliaran di Perkebunan Warga Bramitam yang Terendam Banjir

Berita

GMNU Siapkan Kadernya Pimpin KNPI Tanjab Barat

Berita

Siaga Karhutla, Bupati Tanjab Barat dan Kapolda Jambi Cek Embung Air di Desa Muntialo

Berita

KPU Umumkan DCT DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Nuzul Qur’an di Masjid Raya Kuala Tungkal

Berita

Berstatus ASN, Istri Muklis Bacawabub Tanjabbar Kedapatan Ikut Kegiatan Politik, Bawaslu akan Tindaklanjuti