INDOJAMBI.ID – Banyaknya bermunculan akun-akun palsu di media sosial yang berpotensi bisa menimbulkan kegaduhan selama Pilkada 2020 menjadi catatan pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK mengatakan Kepolisian terus memonitor akun-akun palsu dan beberapa akun tersebut sudah didata dan dalam catatan mereka.
“Kami setiap saat terus memantau postingan pengguna medsos, khususnya bagi akun palsu yang memuat konten bernada provokatif yang bisa menimbulkan keresahan maupun kegaduhan dimasa pilkada saat ini,” ujar Jan Manto, Senin (30/11).
Postingan yang bernada provokatif, informasi hoax yang bisa memantik kegaduhan di masyarakat, pihaknya akan memburu sang pemilik akun tersebut.
Ia mengingatkan, agar pengguna medsos untuk berhati-hati dalam setiap postingannya, karena menurutnya sebagian pengguna medsos saat ini masih banyak yang belum mengetahui bahwa ada undang-undang ITE yang mengatur.
Dikatakannya, ada beberapa hal yang harus dihindari dalam menggunakan media sosial yang antara lain:
1. Penghinaan atau pencemaran nama baik.
2. Melanggar kesusilaan.
3. Menyebarkan berita bohong (hoax)
4. Menyebarkan kebencian atau permusuhan kepada individu maupun kelompok.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terkena jeratan hukum. (Ame)