LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita / Kriminal

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:24 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penipuan Seorang Ibu di Tanjab Barat Akhirnya Tertangkap, Berikut Kronologisnya

INDOJAMBI.ID – Pelarian Anjas setelah melakukan aksi penipuannya terhadap Eva (51) seorang ibu warga Kelurahan Sriwijaya, Kuala Tungkal berakhir sudah.

Dirinya sempat buron beberapa hari dengan meninggalkan mobil yang ia pakai untuk melancarkan aksi penipuannya.

Dari keterangan Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, keberadaan pelaku sudah terendus oleh polisi, yaitu pada hari senin tanggal 15 Maret 2021 sekitar pukul 07.00 Wib.

BACA JUGA  Menparekraf Sandiaga Uno Dijadwalkan Buka Festival Arakan Sahur di Kuala Tungkal

“Tim Petir Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan informasi bahwa pelaku Anjas diketahui berada di daerah Kota Jambi,” terang Jan Manto.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui bahwa pelaku Anjas berada di Jl. Raden Wijaya RT 026 Kel. Kebun Kopi Kec. Jambi Selatan.

Sekitar pukul 07.30 WIB, Tim Petir Polres Tanjab Barat menghubungi Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur untuk meminta back up mengamankan pelaku di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Benahi Aset Daerah, Disaksikan oleh KPK Bupati Tanjabbar Terima Ratusan Sertifikat dari BPN

Kanit Polsek Jambi Timur, IPDA Yudha Rengga segera menghubungi anggotanya untuk mengamankan pelaku.

Sekira pukul 08.30 pelaku berhasil diamankan di Polsek Jambi Timur. Dan selanjutnya Pelaku dibawa ke Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku Anjas terhadap seorang warga Kelurahan Sriwijaya, Kuala Tungkal pada hari Sabtu (13/3). Sebagai korban, Eva mengalami kerugian sebesar Rp.3,5 juta. (Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Siap Tempati Gedung Baru dan Megah

Berita

Wabub Hairan Gusar Munculnya Akun Facebook Atas Nama “Hairan Journey”

Berita

Menggelegar, Pemuda Pancasila Nyatakan Sikap Dukung Anwar Sadat di Pilkada Tanjab Barat 2024

Berita

Anwar Sadat Buka bersama SMSI Tanjab Barat Sekaligus Beri Santunan kepada Anak Yatim

Berita

Bupati Anwar Sadat Mendapat Kunjungan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto

Berita

13 Peserta Meriahkan Arakan Sahur Ramadhan 2023, Penonton Tumpah Ruah

Berita

Bupati dan Wabub Tanjab Barat Cek Kehadiran Pegawai Pasca Libur Hari Raya

Berita

11 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Tanjab Barat, Segini Besarannya