LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:15 WIB

1.467 PPPK Tanjab Barat Terima SK sebagai ASN

INDOJAMB.ID – Sebanyak 1.467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu (15/5).

Kegiatan yang digelar di Alun-Alun Kuala Tungkal ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Tanjab Barat, seluruh Kepala OPD, Kepala UPT BKN Jambi serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, mengucapkan selamat kepada 1.467 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saya mengucapkan selamat kepada 1.467 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang terdiri dari Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 978 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 456 orang dan teknis sebanyak 33 orang” ucapnya.

BACA JUGA  Yayasan Budhi Luhur Galang Dana untuk Perangi Virus Corona

Lebih lanjut, Bupati Tanjab Barat mengatakan momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi seluruh PPPK yang menerima SK pada hari.

“Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena hari ini adalah hari yang ditunggu setelah melalui berbagai proses yang panjang, dan saya berharap agar semuanya siap mencurahkan tenaga dan dedikasi diri untuk kemajuan Kabupaten Tanjab Barat,” tambahnya.

BACA JUGA  Pisah Sambut Kapolres, SMSI Tanjab Barat Berikan Cenderamata kepada AKBP Padli

Bupati Tanjab Barat juga mengatakan sangat berharap kepada seluruh PPPK yang baru diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) senantiasa memiliki integritas, kompetensi, kualifiksi dan kinerja sesuai bidang masing-masing.

“Jabatan yang saudara emban merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dengan diangkatnya sebagai PPPK tentu ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN,” jelasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Berita

13 Rumah di Kawasan Parit 1 Kuala Tungkal Hangus Dilalap Api

Bupati

Bupati Tanjab Barat Disuntik Vaksin Covid-19

Berita

TERKINI: H. Anwar Sadat Kembali Nahkodai DPD PAN Tanjab Barat Periode 2025–2030

Berita

Buka TC MTQ, Bupati Targetkan Tanjabbar Juara Umum

Berita

Kalapas Kuala Tungkal Imam Siswoyo Emosi Saat Dimintai Konfirmasi Soal Narkoba

Berita

Inilah 6 Alasan Pentingnya Menggunakan Casing HP

Berita

Ada Pesta Rakyat di Alun-alun Kuala Tungkal, Catat Tanggalnya

Berita

Perselisihan Pembangunan Gereja Santo Yusup Tebing Tinggi Tanjab Barat Berakhir Damai