INDOJAMBI.ID – Pembangunan Gereja Santo Yusul di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat sempat menimbulkan polemik sampai-sampai terjadi perselisihan antar warga hingga penolakan.
Akibat dari perselisihan tersebut, pembangunan Gereja sempat terhenti karena ada penolakan beberapa warga, dan bahkan sempat terjadi penyegelan bangunan dan isu akan pembongkaran.
Namun pada akhirnya, perselisihan tersebut bisa terselesaikan dengan baik dan damai setelah adanya kesepakatan warga yang didasari atas dasar toleransi dan kebhinekaan.
Dimediasi oleh Kapolres Tanjab Barat dan juga Dandim 0419 Tanjab, warga yang bersilang pendapat akhirnya menghasilkan kesepakatan dengan melahirkan “Piagam Tebing Tinggi” yang ditandatangani oleh perwakilan agama, Senin (1/2).
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan, lewat upaya mitigasi dengan mempertemukan semua pihak yang berselisih akhirnya disepakati pembangunan Gereja dilanjutkan.
“Hari ini melalui upaya mitigasi didasari toleransi lahir batin tercapai kesepakatan demi kerukunan dan merawat kebhinekaan dengan toleransi masyarakat Tebing Tinggi mendukung keberlanjutan pembangunan Gereja Santo Yusup. Alhamdulillah, hari ini atas kesadaran tolerani dan kebersamaan demi keutuhan NKRI terwujud kesepakatan pembangunannya dilanjutkan,” ujar Kapolres.
“Semoga Piagam Tebing Tinggi ini memgulang sejarah Piagam Madinah di Tanjab Barat,” tuturnya. (Ame)