LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita / Tanjab Barat

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:06 WIB

Benahi Aset Daerah, Disaksikan oleh KPK Bupati Tanjabbar Terima Ratusan Sertifikat dari BPN

INDOJAMBI.ID – Bentuk dari bukti keseriusan dalam mengrus aset daerah, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat menerima ratusan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Tanjabbar Encep Jarkasih mengatakan, Bupati Tanjabbar menerima ratusan sertifikat yang langsung disaksikan KPK. Sertifikat yang diserahkan Kamis (27/6/2024) sebanyak 401 sertifikat hak pakai tanah fasum jalan dan satu sertifikat SDN 145 Sri Menanti sehingga total 402 sertifikat.

“Dari 402 itu satu merupakan sertifikat digital yang diserahkan langsung oleh kepala BPN di saksikan KPK,” katanya.

Encep juga menyampaikan, selain dari 402 itu sebelumnya pemkab Tanjabbar telah mendapat 194 sertifikat dari BPN yang merupakan sertifikat aset milik Pemkab Tanjabbar.

“Total sertifikat mencapai 596 di 2024 ini diterima Pemkab Tanjabbar,” ujarnya.

BACA JUGA  Terkini!, AHY Serahkan Langsung Rekomendasi Partai Demokrat kepada Anwar Sadat - Katamso

Hal ini juga menjadi bagian keseriusan Pemkab Tanjabbar untuk menjaga aset yang ada. Persoalan aset juga menjadi bagian dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang hari ini dilakukan di Tanjabbar.

“MCP pertama berkaitan dengan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah atau pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah termasuk sertifikat yang hari ini diserahkan BPN ke Pak Bupati,” ujarnya.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat berharap dengan kehadiran Tim KPK – RI di Tanjabbar  dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tanjabbar agar bisa melaksanakan tata kelola Pemerintahan dengan baik dan akuntabel serta mampu mencapai nilai monitoring Center For Prevention (MCP), “SPI dan IPAK pada posisi minimal 3 besar se- Provinsi Jambi,” katanya.

BACA JUGA  Pesan Berantai BPJS Ketenagakerjaan adalah Hoax

Ia menyebutkan pihaknya terus membenahi dan terus berupaya agar aset milik daerah bisa memiliki legalitas. Seperti sertifikat yang baru diberikan BPN kepada Pemkab Tanjabbar melalui dirinya yang merupakan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan aset daerah.

“Ini semoga terus bisa bersinergi bersama BPN dalam menyelesaikan aset daerah dibidang pertanahan. Ini keseriusan kami untuk mengurusi aset yang ada. Terimakasih banyak kepada BPN.” Tandasnya.

Kasatgas II Korsup KPK Wilayah Jambi, Bengkulu dan Kepri, Uding Juhardin mengatakan, kehadirannya di Kabupaten Tanjabbar dalam rangka melakukan pendampingan, mensupport untuk tata kelola keuangan dan aset daerah.

“Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk merawat dan mendata hak milik  aset-aset Pemkab seperti tanah dan bangunan,” ujarnya. (Ame/Eko)

Share :

Baca Juga

Berita

KPK dan Pemkab Tanjab Barat Adakan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi

Bupati

Kejurprov Catur 2022 di Tanjab Barat Resmi Dibuka Bupati Anwar Sadat

Berita

Wabup Hairan Pimpin Rapat Sengketa Lahan PT DAS dengan Warga 9 Desa

Berita

77 Box Benih Lobster Ditemukan di Jembatan Parit 2 Kuala Indah, Tanjab Barat

Pilkada

Digandeng Anwar Sadat di Pilkada Tanjab Barat, Katamso Mantap Pensiun Dini dari ASN

Berita

11 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Tanjab Barat, Segini Besarannya

Berita

Wabub Hairan Kunker di Kecamatan Renah Mendaluh

Berita

Siaga Karhutla, Bupati Tanjab Barat dan Kapolda Jambi Cek Embung Air di Desa Muntialo