LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita / Tanjab Barat

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:06 WIB

Benahi Aset Daerah, Disaksikan oleh KPK Bupati Tanjabbar Terima Ratusan Sertifikat dari BPN

INDOJAMBI.ID – Bentuk dari bukti keseriusan dalam mengrus aset daerah, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat menerima ratusan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Tanjabbar Encep Jarkasih mengatakan, Bupati Tanjabbar menerima ratusan sertifikat yang langsung disaksikan KPK. Sertifikat yang diserahkan Kamis (27/6/2024) sebanyak 401 sertifikat hak pakai tanah fasum jalan dan satu sertifikat SDN 145 Sri Menanti sehingga total 402 sertifikat.

“Dari 402 itu satu merupakan sertifikat digital yang diserahkan langsung oleh kepala BPN di saksikan KPK,” katanya.

Encep juga menyampaikan, selain dari 402 itu sebelumnya pemkab Tanjabbar telah mendapat 194 sertifikat dari BPN yang merupakan sertifikat aset milik Pemkab Tanjabbar.

“Total sertifikat mencapai 596 di 2024 ini diterima Pemkab Tanjabbar,” ujarnya.

BACA JUGA  Cabor Renang Tanjab Barat Panen Medali di Porprov XXIII, 11 Emas, 2 Perak dan 2 Perunggu

Hal ini juga menjadi bagian keseriusan Pemkab Tanjabbar untuk menjaga aset yang ada. Persoalan aset juga menjadi bagian dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang hari ini dilakukan di Tanjabbar.

“MCP pertama berkaitan dengan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah atau pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah termasuk sertifikat yang hari ini diserahkan BPN ke Pak Bupati,” ujarnya.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat berharap dengan kehadiran Tim KPK – RI di Tanjabbar  dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tanjabbar agar bisa melaksanakan tata kelola Pemerintahan dengan baik dan akuntabel serta mampu mencapai nilai monitoring Center For Prevention (MCP), “SPI dan IPAK pada posisi minimal 3 besar se- Provinsi Jambi,” katanya.

BACA JUGA  Zulmi Erdi Tegaskan Berada di Kubu Anwar Sadat - Katamso

Ia menyebutkan pihaknya terus membenahi dan terus berupaya agar aset milik daerah bisa memiliki legalitas. Seperti sertifikat yang baru diberikan BPN kepada Pemkab Tanjabbar melalui dirinya yang merupakan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan aset daerah.

“Ini semoga terus bisa bersinergi bersama BPN dalam menyelesaikan aset daerah dibidang pertanahan. Ini keseriusan kami untuk mengurusi aset yang ada. Terimakasih banyak kepada BPN.” Tandasnya.

Kasatgas II Korsup KPK Wilayah Jambi, Bengkulu dan Kepri, Uding Juhardin mengatakan, kehadirannya di Kabupaten Tanjabbar dalam rangka melakukan pendampingan, mensupport untuk tata kelola keuangan dan aset daerah.

“Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk merawat dan mendata hak milik  aset-aset Pemkab seperti tanah dan bangunan,” ujarnya. (Ame/Eko)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Entry Meeting Tim BPK

Berita

Di Merlung, Bupati dan Wabup Tanjabbar Berkunjung ke Kebun Durian dan Balai Adat

Pilkada

Anwar Sadat Silaturahmi dengan Warga Masyarakat Jalan Bhayangkara

Berita

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Bumdes Dataran Kempas

Berita

Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Berikan Hadiah Pemenang Arakan Sahur

Berita

Bupati Tanjab Barat Resmikan Rumah Singgah untuk Keluarga Pasien Rumah Sakit

Pilkada

Warga Jalan Hidayat Kuala Tungkal Bertekad Menangkan Paslon Nomor 1 UAS-Katamso

Berita

KPU Keluarkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat pada Pemilu 2024