LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita

Rabu, 25 September 2019 - 22:45 WIB

Sebanyak 64 Balon Desa se Tanjab Barat Ikuti Tes Tertulis

Tanjab Barat, Indojambi.id – Sebanyak 64 orang Bakal Calon Kepala Desa menjalani tes tertulis yang diadakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (25/9). Peserta merupakan bakal calon kades dari 9 Desa yang memiliki jumlah peserta lebih dari 5 Calon.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanjab Barat H. Mulyadi melalui Tamri Eriady Kasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Dinas saat dikonfirmasi mengatakan, untuk Pilkades serentak tahun 2019 di 56 Desa se Tanjab Barat, pihaknya melaksanakan seleksi tertulis bagi 9 Desa penyelenggara Pilkades yang memiliki Bakal Calon Kades lebih dari 5 orang.

Untuk jumlah Desa dan Jumlah Bakal Calon yang mengikuti seleksi tertulis hari ini (rabu,red) yakni Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, jumlah Bakal Calon Kades 10 orang, Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi 7 orang, Desa Lubuk Bernai Kecamatan Batang Asam, 9 orang, Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh 7 orang, Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendaluh 6 orang,

BACA JUGA  13 Rumah di Kawasan Parit 1 Kuala Tungkal Hangus Dilalap Api

Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh 6 orang, Desa Merlung Kecamatan Merlung 7 orang, Desa Suak Samin, Kecamatan Pengabuan 6 orang dan Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam 6 orang Bakal Calon

“Total pesertanya ada 64 orang dari 9 Desa penyelenggara,” jelas Tamri.

BACA JUGA  Berstatus ASN, Istri Muklis Bacawabub Tanjabbar Kedapatan Ikut Kegiatan Politik, Bawaslu akan Tindaklanjuti

Terkait soal seleksi tertulis yang diisi peserta diterangkan Tamri, untuk jumlah soalnya sebanyak 50 butir. Materi soal mengenai Pancasila, undang-undang, tentang desa, dan mengenai adat istiadat.

“Butir soalnya berbentuk pilihan berganda. Peserta diberi waktu 60 menit untuk menyelesaikan jawaban,” jelasnya.

“Setelah seleksi tertulis, panitia dari 9 Desa penyelenggara yang bakal calon kadesnya lebih dari 5 ini, mengkoreksi langsung lembar jawaban peserta. Setelah ini panitia yang juga diseleksi Badan Permusyawaratan Desa ini terdiri Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat akan menetapkan Calon Kepala Desa,” pungkas Tamri Eriady. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Edarkan Sabu dan Ganja, BG Warga Batang Asam Disergap Polisi

Berita

DPP PAN Berikan Rekomendasi kepada Anwar Sadat – Katamso di Pilkada Tanjab Barat

Berita

Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap!

Berita

Pemuda Pancasila Kawal Anwar Sadat – Katamso Daftar ke KPU

Berita

Pemkab Tanjab Barat Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut

Berita

UPP Kab Tanjab Barat Berikan Sosialisasi Saber Pungli kepada Pegawai di Tiga OPD

Berita

Nobar bersama Warga, Anwar Sadat: Alhamdulillah Timnas U-19 Juara

Berita

Shalat Jumat di Tengah Wabah Corona oleh: Zakaria Ansori, SHI, MH