LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita

Rabu, 25 September 2019 - 22:45 WIB

Sebanyak 64 Balon Desa se Tanjab Barat Ikuti Tes Tertulis

Tanjab Barat, Indojambi.id – Sebanyak 64 orang Bakal Calon Kepala Desa menjalani tes tertulis yang diadakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (25/9). Peserta merupakan bakal calon kades dari 9 Desa yang memiliki jumlah peserta lebih dari 5 Calon.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanjab Barat H. Mulyadi melalui Tamri Eriady Kasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Dinas saat dikonfirmasi mengatakan, untuk Pilkades serentak tahun 2019 di 56 Desa se Tanjab Barat, pihaknya melaksanakan seleksi tertulis bagi 9 Desa penyelenggara Pilkades yang memiliki Bakal Calon Kades lebih dari 5 orang.

Untuk jumlah Desa dan Jumlah Bakal Calon yang mengikuti seleksi tertulis hari ini (rabu,red) yakni Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, jumlah Bakal Calon Kades 10 orang, Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi 7 orang, Desa Lubuk Bernai Kecamatan Batang Asam, 9 orang, Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh 7 orang, Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendaluh 6 orang,

BACA JUGA  Pindah Tugas, Malam Perpisahan Kajari Tanjab Barat Berlangsung Hangat

Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh 6 orang, Desa Merlung Kecamatan Merlung 7 orang, Desa Suak Samin, Kecamatan Pengabuan 6 orang dan Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam 6 orang Bakal Calon

“Total pesertanya ada 64 orang dari 9 Desa penyelenggara,” jelas Tamri.

BACA JUGA  Pisah Sambut Kapolres, SMSI Tanjab Barat Berikan Cenderamata kepada AKBP Padli

Terkait soal seleksi tertulis yang diisi peserta diterangkan Tamri, untuk jumlah soalnya sebanyak 50 butir. Materi soal mengenai Pancasila, undang-undang, tentang desa, dan mengenai adat istiadat.

“Butir soalnya berbentuk pilihan berganda. Peserta diberi waktu 60 menit untuk menyelesaikan jawaban,” jelasnya.

“Setelah seleksi tertulis, panitia dari 9 Desa penyelenggara yang bakal calon kadesnya lebih dari 5 ini, mengkoreksi langsung lembar jawaban peserta. Setelah ini panitia yang juga diseleksi Badan Permusyawaratan Desa ini terdiri Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat akan menetapkan Calon Kepala Desa,” pungkas Tamri Eriady. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Pakai Seragam Loreng Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Ikuti Retriet di Magelang

Berita

Waktu Tengah Malam Bupati Anwar Sadat Dapat Kejutan dari Kapolres Tanjab Barat

Berita

Bupati Anwar Sadat Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Betara

Bupati

Wabub Hairan Menjadi Narasumber pada Acara Dialog Nasional di Jakarta

Berita

Pemkab Tanjab Barat Kembali Mendapatkan Opini WTP

Berita

Pelantikan Pengurus KONI Tanjab Barat Masa bakti 2024 – 2028 Berlangsung Meriah

Berita

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pembangunan Jalan dan Gedung Sport Center

Berita

Monitoring ke Tanjab Barat, UPP Provinsi Jambi Serius Berantas Pungli