LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita / Bupati

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna IV DPRD terkait Rancangan 8 Raperda Kabupaten

INDOJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna ke IV DPRD Tanjab Barat dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (31/08).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE, ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Hairan, SH, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda Tanjab Barat, Para Asisten, Kepala OPD beserta tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna di awali dengan penyampaian laporan hasil Kerja Panitia khusus (Pansus) I DPRD yang disampaikan oleh juru bicara Pansus, Sutejo serta dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kerja Pansus II DPRD disampaikan oleh juru bicara Muhammad Zaki, ST. Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD.

Bupati Anwar Sadat dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD atas disetujuinya 8 Raperda tersebut yang untuk selanjutnya di sahkan menjadi Peraturan Daerah.

BACA JUGA  Di Merlung, Bupati dan Wabup Tanjabbar Berkunjung ke Kebun Durian dan Balai Adat

“Pada kesempatan ini saya kembali menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten tanjung jabung barat atas kerjasama yang terjalin selama ini dan pada masa-masa yang akan datang. Pada hari ini kita telah mencatat suatu peristiwa penting dalam kewajiban mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan yang insya allah peraturan daerah tersebut akan diundangkan dan diberlakukan,” ungkapnya.

Terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Bupati menjelaskan bahwa tahap selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jambi melalui Biro Hukum Setda Provinsi Jambi dan hasil evaluasi tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri guna untuk dilakukan evaluasi.

“Sehingga nantinya perda perubahan retribusi daerah yang telah diundangkan akan menjadi landasan kita untuk mengembangkan berbagai rencana dan aktivitas pembangunan di kabupaten tanjung jabung barat khususnya mengenai pendapatan atau penerimaan daerah dari sektor retribusi daerah,” jelasnya.

BACA JUGA  Dukung UAS - Katamso, Warga Pembengis Kompak Dirikan Posko

“Saya selaku kepala daerah dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat tentu bersama DPRD Tanjab Barat bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan,” lanjutnya.

Terkait penerapan delapan raperda, bupati sampaikan pemerintah akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah.

“Kepada organisasi perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan dan sekaligus menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk satu pemahaman bersama yang pada akhirnya Perda ini dapat berjalan efektif. Semoga produk-produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta daya saing daerah,” tutup Bupati. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Hairan dan Forkopimda Safari Ramadhan di Masjid Agung Al Istiqomah

Berita

Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Baik, Kadis Perkim Tanjabbar Turun ke Lapangan

Berita

Polres Tanjab Barat akan Tindak Pemilik Akun Palsu yang Meresahkan Selama Pilkada

Berita

Pemkab Tanjab Barat Usulkan ke Pemprov Pelaksanaan MTQ Dijadwalkan 30 September 2021

Berita

Ini Susunan Pengurus DPD PAN Tanjab Barat Periode 2020-2025 Kepemimpinan Anwar Sadat

Bupati

Anwar Sadat – Hairan Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Berita

Viral di Medsos Soal Pawai HUT RI, Ini Kata Jamal Darmawan dan Pihak Panitia

Berita

Kini Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Diunduh Via WhatsApp, Begini Caranya