LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita / Bupati

Rabu, 2 November 2022 - 16:06 WIB

Sosialisasi P3DN, Bupati Tanjab Barat Tekankan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

INDOJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag membuka secara resmi Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Penguatan Penilaian Mandiri SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 di Aula Bapenda, Rabu (2/11)

Peningkatan penggunaan produk dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih memilih menggunakan produk dalam negeri ketimbang menggunakan produk luar negeri. Dikatakan Anwar Sadat, Bupati Tanjab Barat dalam kata sambutannya mengatakan tujuan dari (P3DN) adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penghematan devisa serta ketergantungan produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja Pemerintah.

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Hadiri Pengarahan Mendagri Tito Karnavian

Saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah membuat beberapa kebijakan daerah dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Kebijakan pemakaian baju batik dan penyajian snack khas Daerah Tanjung Jabung Barat, pemakaian seragam baju batik bagi siswa baru tingkat SD dan SMP se Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pemasaran beras produksi petani local di kalangan Aparatur Sipil Negara serta mengimplementasikan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta pembuatan katalog elektronik lokal Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Website LPSE,” terang Bupsti.

“Ini dapat menjadi target kinerja perangkat daerah dan Kepala Perangkat Daerah untuk memerintahkan mewajibkan Pejabat Pembuat Komitmen agar dalam dokumen pengadaan barang dan jasa mencantumkan penggunaan produk dalam negeri dan saya akan lakukan evaluasi pada akhir Tahun 2022,” ujarnya.

BACA JUGA  Wabub Hairan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kel Patunas

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen agar segera melakukan langkah- langkah percepatan dalam implementasi beberapa kebijakan yang telah di sampaikan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa yang waktu efektifnya kurang dari dua bulan.

Dalam acara tersebut turut dihadiri Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, Insptektur Tanjab Barat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala OPD dan Operator di lingkup Dinas Instansi. (Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Edarkan Sabu dan Ganja, BG Warga Batang Asam Disergap Polisi

Berita

Bupati Anwar Sadat Meresmikan Sentra Industri Pengolahan Kelapa Terpadu

Berita

Dengan Speed Boat, Polres Tanjab Barat bersama TNI AL Himbau Masyarakat Pesisir Terkait Ancaman Corona

Berita

Tiga Jabatan di Polres Tanjab Barat Alami Pergantian, AKP Jan Manto Hasiholan Jabat Kabagops

Berita

309 Atlet dari 11 Kabupaten/Kota Ikuti Kejurprov Catur di Kuala Tungkal

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Syekh Usman

Berita

Terkait Pembagian PI 10% dari SKK Migas kepada Pemkab Tanjab Barat Sudah Ada Titik Terang

Berita

Kabar Gembira, di Tanjab Barat Ada Rumah Singgah Gratis untuk Pasien Rumah Sakit