LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita / Bupati

Rabu, 2 November 2022 - 16:06 WIB

Sosialisasi P3DN, Bupati Tanjab Barat Tekankan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

INDOJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag membuka secara resmi Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Penguatan Penilaian Mandiri SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 di Aula Bapenda, Rabu (2/11)

Peningkatan penggunaan produk dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih memilih menggunakan produk dalam negeri ketimbang menggunakan produk luar negeri. Dikatakan Anwar Sadat, Bupati Tanjab Barat dalam kata sambutannya mengatakan tujuan dari (P3DN) adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penghematan devisa serta ketergantungan produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja Pemerintah.

BACA JUGA  Dokter Spesialis RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Mengakhiri Aksi Mogok Setelah Bupati dan Wabub Turun Tangan

Saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah membuat beberapa kebijakan daerah dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Kebijakan pemakaian baju batik dan penyajian snack khas Daerah Tanjung Jabung Barat, pemakaian seragam baju batik bagi siswa baru tingkat SD dan SMP se Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pemasaran beras produksi petani local di kalangan Aparatur Sipil Negara serta mengimplementasikan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta pembuatan katalog elektronik lokal Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Website LPSE,” terang Bupsti.

“Ini dapat menjadi target kinerja perangkat daerah dan Kepala Perangkat Daerah untuk memerintahkan mewajibkan Pejabat Pembuat Komitmen agar dalam dokumen pengadaan barang dan jasa mencantumkan penggunaan produk dalam negeri dan saya akan lakukan evaluasi pada akhir Tahun 2022,” ujarnya.

BACA JUGA  Dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas Polri Tahun 2020, Kapolres Tanjab Barat Zoom Meeting dengan Tim Kemenpan RB

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen agar segera melakukan langkah- langkah percepatan dalam implementasi beberapa kebijakan yang telah di sampaikan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa yang waktu efektifnya kurang dari dua bulan.

Dalam acara tersebut turut dihadiri Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, Insptektur Tanjab Barat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala OPD dan Operator di lingkup Dinas Instansi. (Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Usut Pesan Berantai Informasi Hoax Sudutkan Kandidat Paslon Bupati

Berita

DPD PAN Tanjab Barat akan Adakan Musda ke VI

Berita

Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto Bersilaturahmi dengan DPD PAN Tanjab Barat

Berita

Kompaknya Bupati, Dandim dan Kapolres Blusukan Turun ke Desa

Berita

11 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Tanjab Barat, Segini Besarannya

Berita

Wabub Hairan Pimpinan Apel Gelar Pasukan Pengamanan MTQ

Berita

Gubernur Jambi Al Haris akan Lakukan Langkah-langkah Pengembangan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Berita

Bupati Tanjab Barat Ikut Panen Padi di Desa Pembengis