LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita / Bupati

Selasa, 3 Agustus 2021 - 20:08 WIB

Pemkab Tanjab Barat Usulkan ke Pemprov Pelaksanaan MTQ Dijadwalkan 30 September 2021

INDOJAMBI.ID – Bupati memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan  MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi di Aula Rumah Dinas Bupati, Senin (02/08).

Bupati Drs H Anwar Sadat, M.Ag dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan pertimbangan kondisi pandemi covid-19 menyebabkan rencana pelaksanaan MTQ sudah beberapa kali mengalami penundaan jadwal.

Dari arahan lisan gubernur Al Haris saat kunjungan kerja ke Tanjung Jabung Barat beberapa waktu yang lalu, dikatakan oleh Bupati event keagamaan terbesar di Provinsi Jambi tersebut bisa dilaksanakan dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

BACA JUGA  Wabup Hairan Pimpin Rapat Sengketa Lahan PT DAS dengan Warga 9 Desa

Ditambahkan Bupati jika MTQ tetap dilaksanakan, ada beberapa hal yang harus disepakati diantaranya upaya antisipasi potensi kerumunan massa dengan membatasi atau bahkan meniadakan acara-acara yang bersifat seremonial terutama pada saat pembukaan dan penutupan serta kegiatan bazar dan pameran.

“Bila tidak memungkinkan, kita hanya melaksanakan acara inti even dan perlombaan. Inti MTQ bukan sekedar seremonial, namun event pada cabang-cabang yang kita optimalkan salah satunya bisa dengan pengkondisian setiap cabang lomba tidak disatu spot,” terang Bupati.

BACA JUGA  Demi Mewujudkan Pelayanan Kesehatan di RSUD, Paviliun dan Hemodialisa Diresmikan Anwar Sadat

Hasil rapat terakhir, pelaksanaan MTQ diadakan pada tanggal 30 september hingga 7 oktober 2021, sambil mengevaluasi dan meminta kajian cuaca.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati, Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab, Kementerian Agama, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian yang tergabung dalam kepanitiaan. (Dedi)

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Peristiwa di Minahasa, Masyarakat Tanjab Barat Jangan Mudah Terprovokasi

Berita

Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kemendagri Terkait Persoalan Tapal Batas

Berita

Jual Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Kuala Tungkal Diciduk Polisi

Berita

Percasi Tanjab Barat Kembali Percayakan Ucok Mora sebagai Ketua untuk periode 2025-2029

Berita

Partai Perindo Bagi – bagi Sembako dan Masker di Tanjab Barat

Berita

Sejumlah Wajah Baru Diprediksi Bakal Duduk di Kursi DPRD Tanjab Barat

Berita

Kapolres Tanjab Barat Beri Penghargaan kepada Organisasi Pers

Berita

Kota Kuala Tungkal Dikepung Banjir Rob, Anwar Sadat Ingatkan Warga