LIVE TV
Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui Inilah 6 Alasan Pentingnya Menggunakan Casing HP

Home / Berita / Bupati

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:48 WIB

Wabub Hairan Pimpinan Rapat Evaluasi Perizinan PT RAAL dan PT PMJ

INDOJAMBI.ID – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH pimpin rapat terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. Rudi Agung Agralaksana (PT. RAAL) dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (30/08).

Rapat ini turut diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Perkebunan Dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPN, UPT KPHP, Kabag SDA dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sesuai laporan Kabag SDA Suparti ST, rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas rapat pada hari senin tanggal 24 Mei 2021 lalu di ruangan rapat Wakil Bupati terkait hal yang sama.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Hadiri HUT ke 59 Bank Jambi

Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairan SH, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa diperlukan data satelit dan titik koordinat terkait evaluasi perizinan PT tersebut, serta perlu adanya dukungan dari BPN dan KPHP. Terkait hal tersebut, Wakil Bupati perintahkan BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat segera melaksanakan koordinasi dengan Kanwil Provinsi.

“Intinya perizinan itu datanya tidak valid dan kita harus mencari datanya bersama, kita tidak bisa menutup mata karena ini harus transparansi dan terbuka,” ujar Wabup.

Diakhir rapat Wakil Bupati membacakan kesimpulan diantaranya, untuk Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjung Jabung Barat dan Dinas PTMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mencari kronologis perubahan komoditi dari karet menjadi sawit.

BACA JUGA  Kejurprov Catur 2022 di Tanjab Barat Resmi Dibuka Bupati Anwar Sadat

Wakil Bupati juga minta BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar segera menjawab surat Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat terkait permintaan data HGU. Selanjutnya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar menyampaikan data berapa luas lahan yang dikuasai PT. RAAL dan PT. PMJ. Rapat berikutnya akan dilaksanakan setelah data yang diminta dari BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah siap. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Nelayan Tanjab Barat dalam Kondisi Mengambang di Laut

Berita

Kapolres Tanjab Barat Beri Penghargaan kepada Organisasi Pers

Berita

Selesai, Hasil Hitung Cepat KPU Pilkada Tanjab Barat, Anwar Sadat-Hairan 44,7%, Mulyani-Amin 34,4% dan Mukhlis-Supardi 20,9%

Berita

Pengurus KONI Tanjab Barat Masa Bakti 2020-2024 Dilantik

Berita

Masyarakat Tanjab Barat Diminta Tidak Panik Menghadapi Ancaman Virus Corona

Berita

Sosialisasi P3DN, Bupati Tanjab Barat Tekankan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Berita

Pengurus SMSI Prov Jambi Direncakan Dilantik 19 November

Berita

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Longsor di Parit Deli