LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita

Minggu, 7 Agustus 2022 - 13:54 WIB

Balap Pompong Semarakkan HUT Tanjab Barat dan HUT RI, Catat Tanggalnya!

INDOJAMBI.ID – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ke-57 dan bersamaan dengan HUT Republik Indonesia ke-77, berbagai acara bakal diadakan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat, dan salah satunya adalah lomba balap pompong.

Balapan pompong sangat dinantikan oleh masyarakat karena beberapa tahun sempat terhenti karena pandemi. Namun dengan kondisi Covid-19 yang sudah membaik balapan pompong untuk Tahun ini akan kembali digelar.

Adapun waktu pelaksanaan balapan pompong dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 jam 13.00 WIB. Untuk penonton dapat menyaksikannya di jembatan WFC Kuala Tungkal.

Untuk pendaftaran bagi peserta balap pompong bisa mendatangi Kantor Dinas Perikanan dan pendaftaran akan ditutup pada hari Senin tanggal 8 Agustus.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Serahkan 59 Motor Baru untuk Da’i Desa Siap Gaspol

Pompong yang bisa mengikuti lomba sudah ditentukan mengenai syarat-syaratnya oleh pihak panitia dalam hal ini Dinas Perikanan.

“Untuk pompong yang bisa mengikuti lomba kami sudah membuat regulasi nya, hal ini bertujuan agar perlombaan bisa lebih fair. Karena seperti penyelenggaraan sebelumnya ada peserta yang dari segi bobot pompong yang sengaja di design untuk balapan, nah untuk kali ini kita ingin pompong-pompong nelayan atau pompong tambang yang lebih kita tonjolkan. Dan kita juga sudah menyiapkan hadiah bagi pemenangnya yang totalnya 10 juta, ” ujar Hapriansyah, S.St.Pi Sekretaris Perikanan, Minggu (9/8).

Diterangkannya juga, bahwa bagi setiap peserta yang mengikuti lomba akan diberikan beras dan minyak goreng. Hal ini dikatakannya sebagai bentuk kepedulian untuk nelayan karena mungkin pada hari itu mereka tidak melaut dan disamping itu juga ada dorprize nya yaitu sepeda.

BACA JUGA  5 Orang Kandidat Siap Memperebutkan Ketua DPD PAN Tanjab Barat

“Tidak itu saja para peserta juga dijamin dengan diasuransikan pada saat lomba,” terangnya lagi.

Berikut syarat peserta balap pompong:

1. Pompong nelayan atau pompong tambang, kekuatan mesin maksimum 33 HP/PK.
2. Pompong kayu atau pompong kayu berlapis fiber.
3. Ukuran minimal pompong: panjang 7,5 M, lebar 1,5 M dan tinggi 0,5 M (LOA).
4. Bahan bakar Solar.
5. Memasang tiang untuk nomor peserta.
6. Setiap pompong dinahkodai 2 orang.
7. Wajib memakai pelampung.

(Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Oprit Jembatan Ahmad Sugeng Rusak, Bupati dan Wabup Turun ke Lokasi

Berita

Tarik Investor, Pemkab Tanjab Barat Permudah Perizinan Berinvestasi

Bupati

Bupati Anwar Sadat Launching Batik Khas Tanjab Barat

Berita

3 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ditetapkan oleh KPU

Berita

PT. Anugrah Pinang Bersama Resmi Beroperasi, Dorong Ekonomi Lokal dan Serap Tenaga Kerja

Berita

Dengan Speed Boat, Polres Tanjab Barat bersama TNI AL Himbau Masyarakat Pesisir Terkait Ancaman Corona

Berita

Bupati Safrial Pimpin Upacara Peringatan Harbunas Tahun 2019

Berita

KPU Umumkan DCT DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024