Indo Jambi – Kemenag (Kementrian Agama) Kabupaten Tanjung Jabung Barat memutuskan meliburkan sekolah Madrasah yang dimulai dari tanggal 16 hingga 28 Maret mendatang. Keputusan tersebut diterapkan dalam rangka untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang mulai merebak di Indonesia.
Perihal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kemenag Tanjabbar Drs.Hasbi, MPd.I, dikatakannya, berdasarkan Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi Nomor B-959/Kw.05.2/PP.00/03/2020 Tentang Pelaksanaan KBM di Madrasah Untuk Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Diterangkannya, untuk madrasah proses belajar tetap, tapi di pindahkan di rumah masing – masing.
“Saya berharap para orang tua, turut mengawasi anaknya sendiri di rumah dalam proses belajar tersebut, karena setiap guru pasti telah menyiapkan pelajaran yang mereka akan dipelajari di rumah,” ungkapnya.
Hasbi menyebutkan, sekolah yang diliburkan yaitu siswa dari RA, MI, MTS, MA, sedangkan Madrasah Diniyah, TPQ, TKQ dan Pondok Pesantren untuk dapat menyesuaikan.
“Sementara kegiatan belajar bagi para siswa tetap dilaksanakan di rumah masing-masing, sehingga diharapkan dapat siap mengikuti ujian, khususnya UAMBNBK bagi siswa MTs kelas 9 yang tetap berlangsung sesuai ketentuan sambil menunggu informasil lebih lanjut,” ujarnya. (Ame)