LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita

Senin, 15 November 2021 - 13:50 WIB

Kini Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Diunduh Via WhatsApp, Begini Caranya

INDOJAMBI.ID – Sejumlah pengguna aplikasi PeduliLindungi mengeluhkan perihal sulitnya mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat ini kerap diminta sebagai syarat mobilitas penduduk, seperti menaiki kendaraan umum jarak jauh.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan “Chatbot Whatsapp PeduliLindungi”.

Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa merasakan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.

Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah:

Mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19,

Melihat status vaksinasi Covid-19,

Mengubah info diri.

Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.

BACA JUGA  Malam Amal di Klenteng Leng San Keng Kuala Tungkal Berlangsung Meriah

Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp

1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,

2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,

3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,

5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat,

BACA JUGA  M Ihsan Atlet Junior Tanjab Tanjab Barat Juara di Sirkuit II Panjat Tebing Tingkat Provinsi

6. Masukkan nama.

7. Masukkan NIK.

8. Sertifikat bisa diunduh.

Bagi pengguna aplikasi yang ingin melihat status vaksinasi dan mengubah info diri bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan.

Pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.

“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (14/11/2021).

Layanan chatbot ini bisa diakses selama 24 jam.

Sumber: Kompas.com

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Tanjab Barat Terima 3 Penghargaan dari KPK

Berita

Seorang Wanita Warga Kel Seriwijaya Jadi Korban Penipuan, Warga Berhasil Temukan Mobil Pelaku yang Melarikan Diri

Berita

Tundukkan Renah Mendaluh, Kec Tebing Tinggi Juara Bupati Cup 2022

Berita

Gubernur Jambi Al Haris akan Lakukan Langkah-langkah Pengembangan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Berita

Bupati Anwar Sadat Meresmikan Sentra Industri Pengolahan Kelapa Terpadu

Berita

Pelabuhan Kelagian Tebing Tinggi Diusulkan Masuk Rencana Induk Pelabuhan

Berita

Musorkab KONI Tanjab Barat 2020 Resmi Dibuka untuk Memilih Ketua Umum

Berita

Oprit Jembatan Ahmad Sugeng Rusak, Bupati dan Wabup Turun ke Lokasi