LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita

Senin, 15 November 2021 - 13:50 WIB

Kini Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Diunduh Via WhatsApp, Begini Caranya

INDOJAMBI.ID – Sejumlah pengguna aplikasi PeduliLindungi mengeluhkan perihal sulitnya mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat ini kerap diminta sebagai syarat mobilitas penduduk, seperti menaiki kendaraan umum jarak jauh.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan “Chatbot Whatsapp PeduliLindungi”.

Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa merasakan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.

Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah:

Mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19,

Melihat status vaksinasi Covid-19,

Mengubah info diri.

Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.

BACA JUGA  Wabub Hairan Hadiri Kegiatan Aksi Afirmasi di Bali

Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp

1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,

2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,

3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,

5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat,

BACA JUGA  Keseruan Lomba Selancar Lumpur HUT RI ke-79 di Kuala Tungkal

6. Masukkan nama.

7. Masukkan NIK.

8. Sertifikat bisa diunduh.

Bagi pengguna aplikasi yang ingin melihat status vaksinasi dan mengubah info diri bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan.

Pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.

“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (14/11/2021).

Layanan chatbot ini bisa diakses selama 24 jam.

Sumber: Kompas.com

Share :

Baca Juga

Berita

Susuri Area Mangrove Pangkal Babu, Bupati Anwar Sadat akan Garap Serius sebagai Ekowisata Andalan

Berita

Malam Tahun Baru WFC Ditutup, Kapolres Tanjabbar Bagikan Beras kepada Pedagang

Berita

Mau Tau, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2022

Berita

Berhasil Tangkal Penyelundupan Benur, Kapolres Tanjab Barat Terima Penghargaan dari KKP

Berita

Waduh, Ratusan Kendaraan Dinas OPD Kabupaten Tanjabbar Belum Bayar Pajak

Bupati

Kejurprov Catur 2022 di Tanjab Barat Resmi Dibuka Bupati Anwar Sadat

Berita

HUT ke-23 DPD PAN Tanjabbar Gelar Syukuran dan Berikan Bantuan Korban Longsor

Berita

11 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Tanjab Barat, Segini Besarannya