LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita

Jumat, 12 Maret 2021 - 14:54 WIB

Pesan Berantai BPJS Ketenagakerjaan adalah Hoax

INDOJAMBI.ID – Beredar sebuah sebuah pesan berantai terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di grup-grup WhatsApp. Parahnya lagi, informasi yang disampaikan pesan berantai itu merupakan hoaks dan berbahaya. Sebab, turut mencantumkan link daftar penerima yang berisiko bisa mencuri siapapun yang mengklik link tersebut.

Berikut 3 hoaks terkait pesan berantai tersebut:

1. Diberikan untuk Angkatan Kerja 2020-2021

Pesan berantai itu menyampaikan bahwa yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah yang bekerja antara tahun 2000 hingga 2021. Nyatanya, pemerintah tidak pernah mematok angkatan kerja apa saja yang berhak menerima BLT. Selain itu, syarat utamanya bukan berdasarkan angkatan kerja melainkan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

2. Bantuan Rp 3,55 Juta

Dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan tunai hingga Rp 3,55 juta. Faktanya, dari awal pemerintah hanya mematok bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan atau Rp 1,2 juta setiap termin.

BACA JUGA  Pemkab Tanjab Barat Kembali Mendapatkan Opini WTP

Pesan berantai itu sampai mencantumkan link daftar lengkap calon penerimanya. Akan tetapi, perlu diperhatikan jangan sesekali membuka link tersebut karena berisiko bisa mencuri data pribadi Anda.

Berita ini ditulis dengan tujuan untuk memberi peringatan kepada pembaca agar tidak sembarangan mengklik link yang dicantumkan dalam pesan berantai semacam itu.

Berikut isi pesan berantai yang dimaksud:

Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat

BACA JUGA  3 Hari Menghilang, Elpani Warga Teluk Nilau Ditemukan Sudah Mengambang di Sungai

Daftar lengkap https://whatsprem.club/bank-id

3. Cek di Website Resmi

Adapun bila penasaran apakah Anda calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bukan, begini cara mengetahuinya:

1. Pertama, bisa dengan mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/dan cek kepesertaan kamu.

2. Cara kedua, bisa dengan WhatsApp di nomor +62811-9115910 atau +62855-1500910

3. Cara lainnya, dengan SMS ke nomor 2757 dengan format Daftar (spasi) Saldo, nomor KTP, tanggal lahir dan nomor peserta.

4. Terakhir dengan download dan instal aplikasi BPJSTKU untuk android atau iOS.

Untuk aplikasi, pastikan pengguna telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan registrasi akun. Selain itu, cek lebih dulu status kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Detik.com

Share :

Baca Juga

Berita

3 Hari Menghilang, Elpani Warga Teluk Nilau Ditemukan Sudah Mengambang di Sungai

Berita

Pisah Sambut Kapolres, SMSI Tanjab Barat Berikan Cenderamata kepada AKBP Padli

Berita

Kongres Pemuda di Maluku Utara, Kapolda Jambi Dukung Penuh Keberangkatan KNPI

Berita

Ustaz Abdul Hakim Siap All Out Menangkan Anwar Sadat – Hairan

Berita

Bupati dan Inspektur Tanjab Barat Ikuti Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia

Berita

Antisipasi Corona, Seluruh Madarasah di Tanjab Barat Diliburkan Selama Sepekan

Bupati

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lahan Warga yang Tergenang Dampak Pembangunan Pintu Air

Berita

Lampaui Target, Vaksinasi di Yayasan Budi Luhur Tembus 1.906 Dosis