LIVE TV
Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui Inilah 6 Alasan Pentingnya Menggunakan Casing HP

Home / Berita

Jumat, 12 Maret 2021 - 14:54 WIB

Pesan Berantai BPJS Ketenagakerjaan adalah Hoax

INDOJAMBI.ID – Beredar sebuah sebuah pesan berantai terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di grup-grup WhatsApp. Parahnya lagi, informasi yang disampaikan pesan berantai itu merupakan hoaks dan berbahaya. Sebab, turut mencantumkan link daftar penerima yang berisiko bisa mencuri siapapun yang mengklik link tersebut.

Berikut 3 hoaks terkait pesan berantai tersebut:

1. Diberikan untuk Angkatan Kerja 2020-2021

Pesan berantai itu menyampaikan bahwa yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah yang bekerja antara tahun 2000 hingga 2021. Nyatanya, pemerintah tidak pernah mematok angkatan kerja apa saja yang berhak menerima BLT. Selain itu, syarat utamanya bukan berdasarkan angkatan kerja melainkan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

2. Bantuan Rp 3,55 Juta

Dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan tunai hingga Rp 3,55 juta. Faktanya, dari awal pemerintah hanya mematok bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan atau Rp 1,2 juta setiap termin.

BACA JUGA  Partai Perindo Bagi - bagi Sembako dan Masker di Tanjab Barat

Pesan berantai itu sampai mencantumkan link daftar lengkap calon penerimanya. Akan tetapi, perlu diperhatikan jangan sesekali membuka link tersebut karena berisiko bisa mencuri data pribadi Anda.

Berita ini ditulis dengan tujuan untuk memberi peringatan kepada pembaca agar tidak sembarangan mengklik link yang dicantumkan dalam pesan berantai semacam itu.

Berikut isi pesan berantai yang dimaksud:

Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat

BACA JUGA  Ungkapan Rasa Syukur, Anwar Sadat Berbagi Kebahagiaan dengan Warga di Moment Pernikahan Putranya

Daftar lengkap https://whatsprem.club/bank-id

3. Cek di Website Resmi

Adapun bila penasaran apakah Anda calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bukan, begini cara mengetahuinya:

1. Pertama, bisa dengan mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/dan cek kepesertaan kamu.

2. Cara kedua, bisa dengan WhatsApp di nomor +62811-9115910 atau +62855-1500910

3. Cara lainnya, dengan SMS ke nomor 2757 dengan format Daftar (spasi) Saldo, nomor KTP, tanggal lahir dan nomor peserta.

4. Terakhir dengan download dan instal aplikasi BPJSTKU untuk android atau iOS.

Untuk aplikasi, pastikan pengguna telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan registrasi akun. Selain itu, cek lebih dulu status kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Detik.com

Share :

Baca Juga

Berita

Seleksi Penempatan Jabatan, 27 Pejabat Ikut Uji Kompetensi JPT

Bupati

Selama Ramadhan Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat Adakan Pengajian

Berita

Peringatan HUT Tanjabbar ke-56 Bupati Anwar Sadat dan Gubernur Al Haris Laksanakan Do’a dan Zikir Bersama

Berita

Tembus Angka 104 Kasus Covid-19, Tanjab Barat Masuk Zona Merah

Berita

Terungkap, Ini Alasan Bupati Safrial Copot Pejabat ULP Tanjab Barat

Bupati

Wabub Hairan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kel Patunas

Berita

Bupati Anwar Sadat: ASN Jangan Membangun Fitnah

Berita

11 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Tanjab Barat, Segini Besarannya