INDOJAMBI.ID – Beredar sebuah sebuah pesan berantai terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di grup-grup WhatsApp. Parahnya lagi, informasi yang disampaikan pesan berantai itu merupakan hoaks dan berbahaya. Sebab, turut mencantumkan link daftar penerima yang berisiko bisa mencuri siapapun yang mengklik link tersebut.
Berikut 3 hoaks terkait pesan berantai tersebut:
1. Diberikan untuk Angkatan Kerja 2020-2021
Pesan berantai itu menyampaikan bahwa yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah yang bekerja antara tahun 2000 hingga 2021. Nyatanya, pemerintah tidak pernah mematok angkatan kerja apa saja yang berhak menerima BLT. Selain itu, syarat utamanya bukan berdasarkan angkatan kerja melainkan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Bantuan Rp 3,55 Juta
Dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan tunai hingga Rp 3,55 juta. Faktanya, dari awal pemerintah hanya mematok bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan atau Rp 1,2 juta setiap termin.
Pesan berantai itu sampai mencantumkan link daftar lengkap calon penerimanya. Akan tetapi, perlu diperhatikan jangan sesekali membuka link tersebut karena berisiko bisa mencuri data pribadi Anda.
Berita ini ditulis dengan tujuan untuk memberi peringatan kepada pembaca agar tidak sembarangan mengklik link yang dicantumkan dalam pesan berantai semacam itu.
Berikut isi pesan berantai yang dimaksud:
Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
Daftar lengkap https://whatsprem.club/bank-id
3. Cek di Website Resmi
Adapun bila penasaran apakah Anda calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bukan, begini cara mengetahuinya:
1. Pertama, bisa dengan mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/dan cek kepesertaan kamu.
2. Cara kedua, bisa dengan WhatsApp di nomor +62811-9115910 atau +62855-1500910
3. Cara lainnya, dengan SMS ke nomor 2757 dengan format Daftar (spasi) Saldo, nomor KTP, tanggal lahir dan nomor peserta.
4. Terakhir dengan download dan instal aplikasi BPJSTKU untuk android atau iOS.
Untuk aplikasi, pastikan pengguna telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan registrasi akun. Selain itu, cek lebih dulu status kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber: Detik.com