LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita

Rabu, 3 Februari 2021 - 19:12 WIB

Terungkap, Ini Alasan Bupati Safrial Copot Pejabat ULP Tanjab Barat

INDOJAMBI-ID – Dalam hitungan hari masa jabatan Safrial sebagai Bupati Tanjung Jabung Barat akan segera berakhir, tepatnya pada tanggal 17 Februari 2021.

Menjelang habis masa jabatannya, Safrial justru mengambil sebuah keputusan yang tidak populer, yakni memutasi pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tanjab Barat.

Lewat keputusan yang cukup kontroversi tersebut, tak pelak menimbulkan reaksi dari DPRD Tanjab Barat. Sampai-sampai pihak DPRD meminta Bupati hadir dalam rapat dengar pendapat untuk dimintai penjelasan, mengingat masa jabatannya akan segera berakhir.

BACA JUGA  Wabub Hairan Hadiri Kegiatan Aksi Afirmasi di Bali

Hanya saja, dalam rapat dengar pendapat tersebut Bupati tidak hadir, sebagai utusannya adalah Sekda Agus Sanusi.

Dari hasil dengar pendapat antara DPRD dengan Sekda terjawab, bahwa dimutasi nya dua orang pejabat ULP dikarenakan Bupati menilai ke dua pejabat tersebut tidak memiliki loyalitas terhadap dirinya. Hal ini terungkap lewat keterangan Ahmad Jahpar, Plt Ketua DPRD Tanjab Barat yang memimpin pada saat rapat dengar pendapat, Selasa (2/2).

“Berdasarkan keterangan dari Sekda, dimutasinya pejabat tersebut karena tidak menjalankan tugas dengan baik,” ujar Ahmad Jahpar.

BACA JUGA  Sejumlah Tokoh dan Ratusan Massa Hadiri Peresmian Posko Pemenangan Anwar Sadat - Katamso

Maksudnya disini, dikatakan oleh Jahpar, pejabat tersebut tidak mau mengikuti keinginan Bupati.

Ditanya lebih mendalam terkait alasan tersebut, Ahmad Jahpar mengatakan bahwa hal ini terkait soal tender proyek APBD untuk segera ditayangkan.

“Kedua pejabat ini tidak mau melaksanakan lelang, sementara Bupati meminta sesegra mungkin,” tutur Jahpar.

Terakhir dikatakannya, bahwa keputusan Bupati memutasi pejabat menjelang habis masa jabatan merupakan keputusan yang tidak bisa dibenarkan.

“Intinya salah,” tegas Ahmad Jahpar. (Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Wabub Harian Rakor bersama Wagub Provinsi Jambi Mengenai Kebijakan Fasilitasi Komisi Daerah Lanjut Usia

Berita

Masih Sedikit Keterwakilan, Anwar Sadat Memandang Perlu Pendidikan Politik Bagi Kaum Perempuan

Berita

Anwar Sadat Penuhi Undangan Warga Serdang Jaya Isi Tausiyah

Berita

Mendapat Informasi Ada Orang Tua Renta Hidup Sendiri dan Terlantar, Anwar Sadat Sambangi Rumahnya

Berita

Percasi Tanjab Barat Kembali Percayakan Ucok Mora sebagai Ketua untuk periode 2025-2029

Berita

Siaga Karhutla, Bupati Tanjab Barat dan Kapolda Jambi Cek Embung Air di Desa Muntialo

Berita

KONI Tanjab Barat Apresiasi Keberhasilan Atlet Taekwondo Dikejuaraan Gubernur Jambi Cup

Berita

PPBI Pamerkan Bonsai Diperesmian Masjid As-Syarif Kodim 0419 Tanjab