INDOJAMBI.ID – Rapat dengar pendapat antara DPRD dan Pemkab terkait mutasi pegawai di lingkup Pemkab Tanjab Barat, yang semula terbuka namun akhirnya rapat menjadi bersipat tertutup.
Rapat menjadi tertutup dikarenakan Sekda Agus Sanusi tidak ingin ada wartawan yang meliput. Walaupun pimpinan rapat yang awalnya diketuai oleh Sjafril Simamora ini mengatakan rapat dengar pendapat tersebut adalah rapat terbuka umum. Namun Sekda bersikukuh ingin rapat bersipat tertutup.
Sempat terjadi perdebatan alot menentukan rapat apakah terbuka atau tertutup. Akhirnya rapat diputuskan tertutup lewat voting.
Fraksi PAN yang dari awal ngotot rapat dengar pendapat bersipat terbuka, akhirnya meninggalkan ruang rapat karena kecewa rapat bersipat tertutup.
Kekecewaan juga dialami oleh para wartawan yang sudah terlanjur berada di dalam ruangan rapat terpaksa harus angkat kaki dari ruangan rapat.
Sjafril Simamora ditemui saat keluar ruangan rapat mengatakan, dirinya merasa kecewa rapat harus tertutup.
“Apa yang harus ditakutkan rapat harus tertutup, publik kan harus tau apa sebenarnya yang terjadi sehingga ada mutasi pegawai menjelang pergantian Kepala Daerah,” kata Sjafril Simamora,” Selasa (2/2).
“Jangan menimbulkan kecurigaan dan menjadi tanda tanya masyarakat, ada apa kok Sekda takut sekali rapat harus tertutup,” ujar Wakil ketua DPRD ini berang. (Ame)