LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita / Kriminal

Rabu, 15 September 2021 - 21:14 WIB

Budi Azwar Anggota DPRD Tanjab Barat Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

INDOJAMBI.ID – Budi Azwar anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.

Dengan mengunakan rompi orange, Budi Azwar keluar dari ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjab Barat dan dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk dititip sebagai tahanan Kejaksaan.

Penahanan terhadap anggota dewan dari fraksi Golkar ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat, Arnold Saputra. Ia menyebutkan bahwa, hari ini pihaknya menerima berkas perkara tahap 2 dari Polda Jambi.

BACA JUGA  Ribuan Warga Muslim Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Jailani di Kuala Tungkal

“Tersangka berinisial BA, kita lakukan penahanan hari ini di Polres Tanjung Jabung Barat, sebagai tahanan titipan Kejaksaan,” terang Arnold, Rabu (15/9).

Dikatakannya, tersangka Budi Azwar akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Dan pihaknya akan segera melakukan pelimpahan kasus ini secepatnya.

BACA JUGA  Hadiah Jutaan, Turnamen Domino TS Sukses Digelar

“Terhadap tersangka secepatnya akan dilimpahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, tersangka BA dikenai Pasal 363 ayat 1, pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun.

Untuk diketahui, Budi ditetapkan sebagai tersangka setelah tersandung kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group yang berlokasi di Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu bersama 3 rekannya yang telah  lebih dahulu divonis. (Ame/Mir)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kemendagri Terkait Persoalan Tapal Batas

Berita

Sambut Tahun Baru 2020, Polres Tanjab Barat Laksanakan Istighotsah dan Do’a Bersama

Berita

Kabar Gembira, Warga Tanjabbar Bisa Berobat Geratis Cukup Modal KTP 

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Resmi Pelatihan Tenaga Kerja Berbasis Kompetensi

Berita

Bupati Tanjab Barat Resmikan Pembangunan Asrama Tiga Pondok Pesantren

Berita

Terkait Pembagian PI 10% dari SKK Migas kepada Pemkab Tanjab Barat Sudah Ada Titik Terang

Berita

Bupati Anwar Sadat Menjadi Narasumber Seminar Al Qur’an

Berita

Siaga Karhutla, Bupati Tanjab Barat dan Kapolda Jambi Cek Embung Air di Desa Muntialo