LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita / Bupati

Minggu, 6 Juni 2021 - 22:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kemendagri Terkait Persoalan Tapal Batas

INDOJAMBI.ID – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), Rabu (02/06).

Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat mengatakan, koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Dukung Timnas U -19, Anwar Sadat Gelar Nobar di Halaman Rumah Dinas Bupati Malam ini

“Pemkab Tanjab Barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Ditambahkannya, bahwa  pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada Pemkab Tanjab Barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

BACA JUGA  PKB Tanjab Barat Kerahkan Kader Menangkan UAS - Katamso di Pilkada Tanjab Barat

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut  dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut  bersama DPRD dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan dibawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak  dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya. (Red)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Waduh, Ratusan Kendaraan Dinas OPD Kabupaten Tanjabbar Belum Bayar Pajak

Berita

DPD PAN Tanjab Barat akan Adakan Musda ke VI

Berita

Edarkan Sabu dan Ganja, BG Warga Batang Asam Disergap Polisi

Berita

Oprit Jembatan Pargom Tuai Masalah, Wabup Hairan Menghentikan Sementara Pembangunannya

Berita

Pemanjat Tebing Tanjab Barat Raih 3 Medali Emas di Kejurprov

Berita

Polres Tanjab Barat  Adakan Coffe Morning bersama Wartawan

Berita

Terkait Pembagian PI 10% dari SKK Migas kepada Pemkab Tanjab Barat Sudah Ada Titik Terang

Berita

Siaga Karhutla, Bupati Tanjab Barat dan Kapolda Jambi Cek Embung Air di Desa Muntialo