LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita / Bupati

Minggu, 6 Juni 2021 - 22:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kemendagri Terkait Persoalan Tapal Batas

INDOJAMBI.ID – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), Rabu (02/06).

Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat mengatakan, koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Menparekraf Sandiaga Uno Dijadwalkan Buka Festival Arakan Sahur di Kuala Tungkal

“Pemkab Tanjab Barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Ditambahkannya, bahwa  pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada Pemkab Tanjab Barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Lantik Tiga Pejabat Eselon II

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut  dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut  bersama DPRD dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan dibawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak  dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya. (Red)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Warga Anwar Sadat Nobar Timnas Indonesia vs Australia

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Syekh Usman

Berita

Polres Tanjab Barat akan Tindak Pemilik Akun Palsu yang Meresahkan Selama Pilkada

Berita

Cerita Seorang Warga dengan Modal KTP bisa Berobat Gratis, Terima Kasih UAS

Berita

PIS Bagikan Sembako kepada Warga yang Terdampak Wabah Corona

Berita

Pengurus SMSI Provinsi Jambi Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik

Berita

Jual Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Kuala Tungkal Diciduk Polisi

Berita

Wabup Hairan dan Forkopimda Safari Ramadhan di Masjid Agung Al Istiqomah