LIVE TV
Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui Inilah 6 Alasan Pentingnya Menggunakan Casing HP

Home / Berita

Selasa, 3 Maret 2020 - 18:04 WIB

Terkait Sengketa Lahan Teluk Nilau, Dewan Tuding Pemkab Tanjab Barat Cenderung Berpihak ke Perusahaan

Indo Jambi – Saling adu argumen antara pihak Pemkab dan Anggota DPRD Tanjab Barat tak terelakkan bahkan suasana pertemuan sedikit memanas. Hal tersebut terjadi pada saat pertemuan mediasi antara warga dengan PT WKS terkait konflik lahan di Teluk Nilau yang dilaksanakan di Gedung DPRD Tanjab Barat, Selasa (3/3).

Pimpinan rapat, Ahmad Jahfar yang juga wakil ketua DPRD ini bahkan sempat sedikit kesal dengan pejabat perwakilan Pemkab yang diwakili oleh Asisten II H. Erwin. Kekesalan Ahmad Jahfar tersebut ditenggarai karena pihak Pemkab dinilai tidak mau memediasikan pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan sengketa lahan di Teluk Nilau tersebut.

“Pak Erwin, kalau Pemkab enggan memediasinya, gantian saya saja jadi Bupatinya,” kata politisi Golkar ini.

BACA JUGA  Empat Pejabat Struktural Pemkab Tanjab Barat Dilantik Bupati

Ahmad Jahfar menuding pihak Pemkab terkesan lebih berpihak kepada PT WKS dibandingkan kepada warga masyarakat Teluk Nilau.

“Sekarang persoalan konflik bukan persolan lahan. Ini seolah ada keberpihakan (Pemkab-red), pak Erwin suruh panggil kelompok tani, pak Erwin sebagai wakil pemerintah bantu mediasi,” ujar Ahmad Jahfar.

Sementara itu, Sufrayogi Syaiful, anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat yang juga turut hadir di forum pertemuan tersebut juga turut bersuara, dirinya berasumsi bahwa Pemkab terkesan lebih membela PT WKS. 

“Mereka sekonyong konyong menyatakan itu lahan hak mereka semua, saya melihat pak Erwin dalam hal ini seolah cenderung membela pihak PT WKS,” ucap Yogi.

Tidak terima dirinya ditudung berpihak ke perusahaan, Asisten II H Erwin membantah ia berat sebelah dalam persoalan konflik lahan tersebut.

BACA JUGA  Menparekraf Sandiaga Uno Dijadwalkan Buka Festival Arakan Sahur di Kuala Tungkal

“Maaf saya tidak ada kepentingan pak,” kata H Erwin membantah.

“Persoalan ini persoalan lahan pak, dikuasai empat kelompok tani, mereka itu yang mengklaim,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, PT WKS yang diwakili Setiadi, mengatakan dasar penguasaan lahan APL oleh Empat kelompok tani berdasarkan surat permohonan pola kemitraan.

“Jadi atas dasar surat permohonan dari mereka empat kelompok tani tersebut,” kata Setiadi.

Untuk diketahui, Warga Teluk Nilau menuntut lahan seluas 1.913 hektar yang telah dikuasi oleh PT WKS dan juga oleh PT Tri Mitra Lestari. Sebelumnya warga juga melakukan unjuk rasa menuntut lahan tersebut di DPRD dan di Kantor Bupati Tanjab Barat beberapa waktu yang lalu. (Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Pergerakan SMSI untuk Pers Indonesia, Catatan Akhir Tahun 2022

Berita

Argentina Juara Copa Amerika Setelah Tundukkan Brazil di Final

Berita

Gerindra Usung Anwar Sadat – Hairan di Pilkada Tanjab Barat

Berita

Wabub Tanjab Barat Pantau Langsung Vaksinasi Masal Tahap 2

Berita

Setelah Dilantik sebagai Bupati, Anwar Sadat Dipercaya Nahkodai DPD PAN Tanjab Barat

Berita

Pemerintah Didesak untuk Mengganti Nama RSUD ‘Suryah Khairuddin” Merlung

Berita

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Fasilitas Ramah HAM Diantaranya Ruang Karaoke

Berita

Gubernur Jambi Al Haris akan Lakukan Langkah-langkah Pengembangan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal