LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita / Tanjab Barat

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:06 WIB

Benahi Aset Daerah, Disaksikan oleh KPK Bupati Tanjabbar Terima Ratusan Sertifikat dari BPN

INDOJAMBI.ID – Bentuk dari bukti keseriusan dalam mengrus aset daerah, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat menerima ratusan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Tanjabbar Encep Jarkasih mengatakan, Bupati Tanjabbar menerima ratusan sertifikat yang langsung disaksikan KPK. Sertifikat yang diserahkan Kamis (27/6/2024) sebanyak 401 sertifikat hak pakai tanah fasum jalan dan satu sertifikat SDN 145 Sri Menanti sehingga total 402 sertifikat.

“Dari 402 itu satu merupakan sertifikat digital yang diserahkan langsung oleh kepala BPN di saksikan KPK,” katanya.

Encep juga menyampaikan, selain dari 402 itu sebelumnya pemkab Tanjabbar telah mendapat 194 sertifikat dari BPN yang merupakan sertifikat aset milik Pemkab Tanjabbar.

“Total sertifikat mencapai 596 di 2024 ini diterima Pemkab Tanjabbar,” ujarnya.

BACA JUGA  HUT ke-4, SMSI Provinsi Jambi Bersama BKKBN Provinsi Jambi dan SAH, Berkolaborasi Kurangi Stunting

Hal ini juga menjadi bagian keseriusan Pemkab Tanjabbar untuk menjaga aset yang ada. Persoalan aset juga menjadi bagian dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang hari ini dilakukan di Tanjabbar.

“MCP pertama berkaitan dengan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah atau pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah termasuk sertifikat yang hari ini diserahkan BPN ke Pak Bupati,” ujarnya.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat berharap dengan kehadiran Tim KPK – RI di Tanjabbar  dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tanjabbar agar bisa melaksanakan tata kelola Pemerintahan dengan baik dan akuntabel serta mampu mencapai nilai monitoring Center For Prevention (MCP), “SPI dan IPAK pada posisi minimal 3 besar se- Provinsi Jambi,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Ia menyebutkan pihaknya terus membenahi dan terus berupaya agar aset milik daerah bisa memiliki legalitas. Seperti sertifikat yang baru diberikan BPN kepada Pemkab Tanjabbar melalui dirinya yang merupakan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan aset daerah.

“Ini semoga terus bisa bersinergi bersama BPN dalam menyelesaikan aset daerah dibidang pertanahan. Ini keseriusan kami untuk mengurusi aset yang ada. Terimakasih banyak kepada BPN.” Tandasnya.

Kasatgas II Korsup KPK Wilayah Jambi, Bengkulu dan Kepri, Uding Juhardin mengatakan, kehadirannya di Kabupaten Tanjabbar dalam rangka melakukan pendampingan, mensupport untuk tata kelola keuangan dan aset daerah.

“Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk merawat dan mendata hak milik  aset-aset Pemkab seperti tanah dan bangunan,” ujarnya. (Ame/Eko)

Share :

Baca Juga

Berita

KNPI dan HMI Tanjab Barat Berbagi Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pilkada

Dukung Suami di Pilkada, Hj Fadhilah Sadat dan Marina Katamso Aktif Kampanye Hingga ke Pelosok Desa

Berita

Wabup Hairan Tinjau Jembatan yang Rusak Akibat Banjir

Pilkada

Ke Serdang Jaya Umi Dillah Sadat Sosialisasikan UAS – Katamso

Berita

Bupati Tanjabbar Tinjau Kerusakan Jalan dan Jembatan di Kecamatan Betara

Bupati

Wabub Hairan Menjadi Narasumber pada Acara Dialog Nasional di Jakarta

Berita

Wabub Hairan Tinjau Jembatan Gantung yang Ambrol dan Kunjungi Para Korban

Berita

Ramadhan Berkah, DPD PAN Tanjab Barat Bagi-bagi Takzil