LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita

Rabu, 23 Agustus 2023 - 22:39 WIB

KPU Keluarkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat pada Pemilu 2024

INDOJAMBI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024.

Hal tersebut langsung diumumkan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui surat pengumuman Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/2023 Tentang daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam surat pengumuman yang di tanda tangani oleh Ketua KPU Muhammad Rum SH, tercantum bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

BACA JUGA  Kabar Gembira, Warga Tanjabbar Bisa Berobat Geratis Cukup Modal KTP 

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA  Kompaknya Bupati, Dandim dan Kapolres Blusukan Turun ke Desa

2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui:

Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/

Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.

Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id

Contact person :

(Padlan Habibi) 0812 7492 0092

(Rama Sepyana) 0852 6674 1317

3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi help desk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berikut nama-nama Daftar Calon Sementara para kandidat Calon Legislatif yang akan berkompetisi di Tahun 2024 mendatang :

https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/berita/baca/7840/daftar-calon-sementara-anggota-dprd-kabupaten-tanjung-jabung-barat-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024

(Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Agus Sanusi Tolak Diliput Media di Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD

Berita

Terkait Penanganan Karhutla, Anwar Sadat Beri Apresiasi kepada Pihak Kepolisian

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Resmi Pelatihan Tenaga Kerja Berbasis Kompetensi

Berita

Dukung Timnas U -19, Anwar Sadat Gelar Nobar di Halaman Rumah Dinas Bupati Malam ini

Berita

Pemanjat Tebing Tanjab Barat Raih 3 Medali Emas di Kejurprov

Berita

Partai Perindo Bagi – bagi Sembako dan Masker di Tanjab Barat

Berita

Anwar Sadat Disamperin Ibu-Ibu Minta Anaknya Dido’akan

Berita

Wabub Tanjabbar Harian Hadiri Peluncuran Kapal Vaksinasi Pelampung Polres