LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita / Tanjab Barat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Pemred Searah.co Laporkan Sejumlah Akun Facebook Terkait Dugaan Pelanggaran ITE dan UU Pers

INDOJAMBI.ID – Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Searah.co, Eko Siswono, resmi melaporkan sejumlah akun media sosial Facebook dan Admin Grup “Pencerahan Tanjung Jabung Barat” ke Polres Tanjab Barat. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTP/187/X/2025/RESKRIM di Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat, Selasa (28/10/2025). Dalam pelaporannya, Eko didampingi oleh Ketua SMSI Tanjab Barat, Ikmal Mardiansyah (Lingkar Jambi), serta sejumlah rekan media antara lain Amirullah (Jambi Net), Dodi Irawan (Jambi TV), dan Hery (Teras Jambi).

Menurut Eko, langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan insan pers dalam menegakkan kebenaran dan menjaga marwah profesi jurnalis.

“Kami sudah melaporkan dua akun Facebook terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang merugikan perusahaan media. Tuduhan-tuduhan itu sangat mencederai profesi jurnalis dan citra perusahaan pers,” ujar Eko.

BACA JUGA  Sambangi SMSI, Polres Tanjab Barat Ajak Ciptakan Suasana Damai Jelang Pilkada

Salah satu akun yang dilaporkan adalah @M Bagass, yang menulis unggahan di grup Facebook Tanjung Jabung Barat dengan kalimat menuding Searah.co melakukan tindakan pemerasan.

Unggahan tersebut berbunyi:

Dewan Pers izin mohon diselidiki, diduga akun media @redaksi searahco melakukan pemerasan ke kantor-kantor dll. Jika tidak membayar maka akan disebarkan berita buruk. Diduga penyalahgunaan media, terima kasih.”

Eko menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan.

“Postingan seperti ini jelas mencemarkan nama baik dan mendiskreditkan profesi wartawan. Kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini agar tidak terulang pada media lain,” tegasnya.

Selain akun tersebut, pihaknya juga melaporkan akun @Aurel Rahman yang menulis komentar bernada pelecehan terhadap media di kolom komentar unggahan berita Searah.co berjudul “Ulah Kadis Damkartan Tanjabbar Paksakan Pos Batang Asam, Sebabkan Pegawai Menjerit Gaji Terpotong Ongkos, Hingga Terlilit Utang.”

BACA JUGA  Masuk Lorong-lorong Sempit Anwar Sadat dan Istri Bagikan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Komentar yang ditulis akun tersebut berbunyi:

Yok bisa yok kita ramai-ramai, media pembodohan hanya karena hasrat pribadi tidak terpenuhi jadi gelap mata menyalahgunakan media. Media bukan alat peras tapi untuk memberikan informasi yang berbobot bro.”

Eko menyebut, komentar seperti itu merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi pers dan dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.“Kami tidak ingin profesi jurnalis terus disudutkan dengan tuduhan-tuduhan tanpa dasar. Karena itu, laporan ini kami ajukan agar ada efek jera bagi pihak-pihak yang seenaknya menyerang media di ruang digital,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau agar para admin grup media sosial lebih selektif dan bertanggung jawab dalam mengelola unggahan yang berpotensi menimbulkan fitnah atau konflik.

“Kami berharap Polres Tanjab Barat dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Semoga langkah ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak bermedia sosial,” tutup Eko. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat akan Tindak Pemilik Akun Palsu yang Meresahkan Selama Pilkada

Berita

KPU Tanjab Barat Terima Hibah 20 Milyar Untuk Pelaksanaan Pilkada

Berita

Mengenaskan, Seorang Wanita di Kuala Tungkal Dibunuh Tetangganya

Berita

Pelabuhan Kelagian Tebing Tinggi Diusulkan Masuk Rencana Induk Pelabuhan

Berita

Jual Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Kuala Tungkal Diciduk Polisi

Berita

KPU Umumkan DCT DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Berita

Hingga Dinihari Bahkan Sahur di Jalan, Anwar Sadat Awasi Penanganan Genangan Air

Berita

Pesan Berantai BPJS Ketenagakerjaan adalah Hoax