LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita / Tanjab Barat

Kamis, 27 Juni 2024 - 22:59 WIB

Terkait Tuntutan Poktan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar akan Upayakan Musyawarah dengan Masyarakat

INDOJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyambut baik Kelompok Tani (Poktan) Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ulu dengan melakukan mediasi terkait tuntutan hasil putusan pertama PTUN Jambi.

Seperti dikatakan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat, Agus Sumantri, menurutnya tuntutan Poktan akan dipertimbangkan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, dengan tujuan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat dengan berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku.

“Terkait tindak lanjut hasil putusan PTUN seperti apa, sejauh ini kita tidak banding dan masih mempelajari. Yang jelas seperti arahan pak Bupati selaku pemerintah daerah kita tentu ingin yang terbaik untuk masyarakat kita, hanya saja saat ini di tahun politik sehingga muncul berbagai persepsi,” kata Kabag Hukum.

BACA JUGA  Susuri Area Mangrove Pangkal Babu, Bupati Anwar Sadat akan Garap Serius sebagai Ekowisata Andalan

Terkait apakah ada upaya untuk Banding, dikatakannya, Pemkab Tanjabbar akan mengupayakan musyawarah dengan masyarakat dan mendengar apa tuntutan dari masyarakat. Kemudian Pemkab melalui tim hukum akan mengambil kesimpulan dengan tetap mengutamakan opsi damai dan tidak menyalahi aturan yang ada.

“Namun jika PT DAS mengajukan banding maka tentu saja putusan tidak bisa dilaksanakan dan akan berproses sebagaimana mestinya,” ujar Agus.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat selalu melakukan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan proses sesuai regulasi yang ada.

“Saat ini kita sedang melakukan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat kita. Untuk itu terkait tuntutan masyarakat kita akan proses dan nantinya tergantung kesiapan dari pihak perusahaan, namun harus diproses sesuai regulasi,” ucap Bupati, Kamis (27/6/).

BACA JUGA  Dirikan 7 Posko, Pergerakan Tim Koalisi Partai Pengusung UAS - Katamso di Kecamatan Betara makin Masif

Bupati juga berharap agar masyarakat tenang dan tuntutan yang dilayangkan masyarakat juga diharapkan tidak diluar aturan.

“Pada intinya selama ini secara prosedural sudah kita jalankan proses sesuai regulasinya,” ujar Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, Pemerintah Daerah melalui tim terpadu telah melakukan beberapa kali mediasi antara perusahaan dan masyarakat.

“Kita juga melibatkan semua instansi vertikal baik Kejaksaan, Kepolisian serta TNI sehingga sangat terbuka. Dan demi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di setiap kali kita sidang juga tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelas Bupati. (Ame/Ken)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Berikan Hadiah Pemenang Arakan Sahur

Berita

Tanjab Barat Juara Umum MTQ ke-50, Bupati Anwar Sadat Beri Ucapan Selamat kepada seluruh Qori dan Qoriah

Berita

Pilkada Tanjab Barat, Anwar Sadat-Hairan Unggul di Sebelas Kecamatan

Berita

Sejumlah Pejabat Polres Tanjab Barat Diganti

Berita

Malam Tahun Baru WFC Ditutup, Kapolres Tanjabbar Bagikan Beras kepada Pedagang

Berita

3 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ditetapkan oleh KPU

Berita

Mengenaskan, Seorang Wanita di Kuala Tungkal Dibunuh Tetangganya

Berita

Rayakan HUT ke-4, SMSI Jambi Bersama SAH dan BKKBN Gelar Aksi Soial