LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita / Tanjab Barat

Kamis, 27 Juni 2024 - 22:59 WIB

Terkait Tuntutan Poktan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar akan Upayakan Musyawarah dengan Masyarakat

INDOJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyambut baik Kelompok Tani (Poktan) Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ulu dengan melakukan mediasi terkait tuntutan hasil putusan pertama PTUN Jambi.

Seperti dikatakan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat, Agus Sumantri, menurutnya tuntutan Poktan akan dipertimbangkan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, dengan tujuan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat dengan berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku.

“Terkait tindak lanjut hasil putusan PTUN seperti apa, sejauh ini kita tidak banding dan masih mempelajari. Yang jelas seperti arahan pak Bupati selaku pemerintah daerah kita tentu ingin yang terbaik untuk masyarakat kita, hanya saja saat ini di tahun politik sehingga muncul berbagai persepsi,” kata Kabag Hukum.

BACA JUGA  Kota Kuala Tungkal Dikepung Banjir Rob, Anwar Sadat Ingatkan Warga

Terkait apakah ada upaya untuk Banding, dikatakannya, Pemkab Tanjabbar akan mengupayakan musyawarah dengan masyarakat dan mendengar apa tuntutan dari masyarakat. Kemudian Pemkab melalui tim hukum akan mengambil kesimpulan dengan tetap mengutamakan opsi damai dan tidak menyalahi aturan yang ada.

“Namun jika PT DAS mengajukan banding maka tentu saja putusan tidak bisa dilaksanakan dan akan berproses sebagaimana mestinya,” ujar Agus.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat selalu melakukan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan proses sesuai regulasi yang ada.

“Saat ini kita sedang melakukan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat kita. Untuk itu terkait tuntutan masyarakat kita akan proses dan nantinya tergantung kesiapan dari pihak perusahaan, namun harus diproses sesuai regulasi,” ucap Bupati, Kamis (27/6/).

BACA JUGA  Kadis Perkim Pastikan Rumah Yudi di Tungkal Harapan akan Direhab

Bupati juga berharap agar masyarakat tenang dan tuntutan yang dilayangkan masyarakat juga diharapkan tidak diluar aturan.

“Pada intinya selama ini secara prosedural sudah kita jalankan proses sesuai regulasinya,” ujar Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, Pemerintah Daerah melalui tim terpadu telah melakukan beberapa kali mediasi antara perusahaan dan masyarakat.

“Kita juga melibatkan semua instansi vertikal baik Kejaksaan, Kepolisian serta TNI sehingga sangat terbuka. Dan demi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di setiap kali kita sidang juga tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelas Bupati. (Ame/Ken)

Share :

Baca Juga

Berita

Karena Pandemi, Perayaan Imlek di Tanjab Barat Atraksi Barongsai dan Kembang Api Ditiadakan

Berita

Ribuan Warga Muslim Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Jailani di Kuala Tungkal

Berita

Pesan Berantai BPJS Ketenagakerjaan adalah Hoax

Berita

Lampaui Target, Vaksinasi di Yayasan Budi Luhur Tembus 1.906 Dosis

Berita

Ratusan Masa Antar Pasangan Anwar Sadat-Hairan Mendaftar ke KPU Tanjab Barat

Berita

Petrochina Jabung Ltd Berikan Bantuan Mobil Perpustakaan ke Tanjab Barat

Berita

Ungkapan Rasa Syukur, Anwar Sadat Berbagi Kebahagiaan dengan Warga di Moment Pernikahan Putranya

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Syekh Usman