INDOJAMBI.ID – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan sosialisasi saber pungli bertempat di aula Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), Selasa (11/10).
Sosialisasi dilpimpin langsung oleh Wakapolres Tanjab Barat Kompol Novrizal, S.Sos., M.H selaku Ketua UPP Satgas Saber Pungli Tanjab Barat dan didampingi oleh Inspektur Kabupaten Tanjab Barat Drs Encep Jarkasih selaku Wakil Ketua UPP.
Dalam kata sambutannya, Drs Encep Jarkasih menyampaikan bahwa
kegiatan sosialisasi saber pungli merupakan bentuk pencegahan terjadinya peraktek pungutan liar dilingkungan Pemda terutama OPD yang memberikan layanan publik secara langsung.
“Tiga OPD yang memberikan layanan publik secara langsung yakni BPKAD, Dukacapil dan DPMPTSP. Peserta sosialisasi merupakan pejabat struktural dan pegawai yang memberikan layanan langsung ke masyarakat atau pemohon,” kata Encep.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh
Kepala Dinas Dukcapil beserta Staf, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) beserta staf dan Kepala Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) beserta Staf.
Adapun isi materi sosialisasi yang disampaikan oleh Ketua UPP, Kompol Novrizal, S. Sis, MH yaitu:
1. Membangun Kesadaran dan kepatuhan hukum, memberikan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan SOP masing-masing pelayanan.
2. Merubah menset terhadap semua pelayanan publik dan menjaga marwah sebagai penyelenggara Negara.
3. Menghindari kesalahan sekecil apapun dan bersikap objektif.
4. Tingkatkan iman dan takwa terhadap Tuhan yang Maha Esa.
Dari kegiatan sosialiasi ini ditekankan agar petugas yang bekerja pada bagian pelayanan publik dan warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak melakukan perbuatan pungli. (Ame)