LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita

Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:47 WIB

UPP Kab Tanjab Barat Berikan Sosialisasi Saber Pungli kepada Pegawai di Tiga OPD

INDOJAMBI.ID – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan sosialisasi saber pungli bertempat di aula Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), Selasa (11/10).

Sosialisasi dilpimpin langsung oleh Wakapolres Tanjab Barat Kompol Novrizal, S.Sos., M.H selaku Ketua UPP Satgas Saber Pungli Tanjab Barat dan didampingi oleh Inspektur Kabupaten Tanjab Barat Drs Encep Jarkasih selaku Wakil Ketua UPP.

Dalam kata sambutannya, Drs Encep Jarkasih menyampaikan bahwa
kegiatan sosialisasi saber pungli merupakan bentuk pencegahan terjadinya peraktek pungutan liar dilingkungan Pemda terutama OPD yang memberikan layanan publik secara langsung.

BACA JUGA  Rodiyanto Ambil Formulir di Golkar, Ini Kata Cek Endra

“Tiga OPD yang memberikan layanan publik secara langsung yakni BPKAD, Dukacapil dan DPMPTSP. Peserta sosialisasi merupakan pejabat struktural dan pegawai yang memberikan layanan langsung ke masyarakat atau pemohon,” kata Encep.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh
Kepala Dinas Dukcapil beserta Staf, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) beserta staf dan Kepala Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) beserta Staf.

Adapun isi materi sosialisasi yang disampaikan oleh Ketua UPP, Kompol Novrizal, S. Sis, MH yaitu:

BACA JUGA  Walaupun itu Fakta, Membicarakan Keburukan Orang di Medsos Bisa Dijerat Hukum

1. Membangun Kesadaran dan kepatuhan hukum, memberikan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan SOP masing-masing pelayanan.
2. Merubah menset terhadap semua pelayanan publik dan menjaga marwah sebagai penyelenggara Negara.
3. Menghindari kesalahan sekecil apapun dan bersikap objektif.
4. Tingkatkan iman dan takwa  terhadap Tuhan yang Maha Esa.

Dari kegiatan sosialiasi ini ditekankan agar petugas yang bekerja pada bagian pelayanan publik dan warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak melakukan perbuatan pungli. (Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Aksi Bagi-bagi Air Minum oleh Relawan UAS – Katamso kepada Para Peserta Pawai HUT RI ke-79

Berita

Sejumlah Wajah Baru Diprediksi Bakal Duduk di Kursi DPRD Tanjab Barat

Berita

Berlaga di Sumsel Taekwondo Championship 2022, Taekwondoin Tanjab Barat Bawa Pulang 11 Emas

Berita

H. Sjafril Simamora Dipercaya Pimpin Percasi Tanjab Barat Periode 2020-2024

Berita

Bupati Tanjab Barat Resmikan Pembangunan Asrama Tiga Pondok Pesantren

Berita

Dua Pesan Khusus KH Saman Awang untuk Anwar Sadat

Bupati

Tanjab Barat Terima Hibah Mesin Dukacapil Mandiri (ADM) dari Kemendagri

Berita

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Nelayan Tanjab Barat dalam Kondisi Mengambang di Laut