LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita / Bupati

Kamis, 24 Juni 2021 - 23:08 WIB

Bupati Tanjab Barat Adakan Pertemuan dengan Ombudsman RI Provinsi Jambi Terkait Sengketa Lahan

INDOJAMBI.ID – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag mengikuti pertemuan dalam rangka menindaklanjuti surat Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi perihal permintaan penjelasan secara langsung permasalahan sengketa lahan antara warga Transmigrasi Swakarasa Mandiri dan KUD Harapan Maju yang bermitra dengan PT. PSJ Makin Group di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (24/06).

Ada beberapa poin yang di sampaikan oleh Bupati dalam pertemuan tersebut diantaranya, bahwa Timdu PKS telah melakukan upaya guna mencari solusi penyelesaian permasalahan seperti mengadakan rapat mediasi, pengecekan lapangan hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.

Dikatakannya juga bahwa sampai saat ini langkah tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal, karena terkendala kewenangan yang ada di Pemkab Tanjabbar, dimana proses awal hingga penetapan lokasi dan persetifikatan lahan menjadi kewenangan Kementerian Transmigrasi.

BACA JUGA  Anwar Sadat Blusukan ke Pasar Malam Bikin Warga Heboh

“Karena kewenangan tersebut tidak berada pada kami, maka Timdu telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementrian Desa,”.

“Sebagai Pemerintah, kami merasa prihatin terhadap permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada saat penempatan awal sebelumnya, sehingga hak masyarakat trans swakarsa mandiri belum ada kepastian sampai saat ini,” ujar Bupati.

Bupati berharap kepada pihak Ombudsman RI Perwakilan Jambi, dapat mendorong pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta kementerian Lingkungan ahidup dan Kehutanan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut, karena menjadi kewenangan kementerian yang bersangkutan.

Poin lain dikatakan oleh Bupati, masyarakat Trans Swakarsa Mandiri (TSM) diharapkan dapat melaksanakan aktivitas di lokasi lahan yang ada, untuk mencukupi kebutuhan ekonomi.

Kepada pihak KUD serta perusahaan diharapkan untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di lokasi serta selalu membangun kerjasama dengan pihak masyarakat Trans Swakarsa Mandiri.

BACA JUGA  Katamso Mulai Inten Bersosialisasi, Kali ini Giliran Sebrang Kota

“Mudah-mudahan kita dapat berpikir jernih dengan ketulusan hati agar masalah ini dapat kita atasi sesuai dengan apa yg diharapkan. Dengan semangat dan kebersamaan, insya allah masalah ini dapat segera kita atasi dan mendapatkan jalan keluarnya,” ujarnya.

Turut hadir Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Indra, SH, Kepala Kesbangpol Tanjab Barat Drs. H. R. Aziz Muslim, MM, KBO Sat Intelkam Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Widiharto, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat, Acep Vicky Rosnidar, Perwakilan dari Kodim Tanjab, Kabag SDA Setda, Camat Batang Asam, KPPN Tanjabbar, BPN, KUD Harapan Maju, Pihak Polsek Tungkal Polsek Tungkal Ulu dan perwakilan TSM. (Red

Share :

Baca Juga

Berita

HUT ke-23 DPD PAN Tanjabbar Gelar Syukuran dan Berikan Bantuan Korban Longsor

Berita

Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD

Berita

Setahun Kepemimpinan UAS-Hairan, Masyarakat Dijamu Jajanan Gratis di Rumah Dinas Bupati

Berita

Bupati Anwar Sadat Resmikan Pos Damkar dan Pelayanan Dokumen Kependudukan di Kec Merlung

Berita

Seleksi Penempatan Jabatan, 27 Pejabat Ikut Uji Kompetensi JPT

Berita

Ratusan Personel Polres Tanjab Barat Dikerahkan untuk Pengamanan MTQ ke-50 Tingkat Provinsi

Berita

DPD PAN Tanjab Barat Gelar LKAD dan Pelatihan Saksi Pemilu

Berita

DPD PAN Tanjab Barat Berbagi untuk Masyarakat