LIVE TV
Manager PLN ULP Kuala Tungkal Berganti, Mandala Putra: Saya mohon pamit dan undur diri PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton

Home / Berita

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 01:01 WIB

Inspektorat Tanjab Barat Terjunkan Tim Awasi Penggunaan Dana Desa

INDOJAMBI.ID – Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa, baik itu yang bersumber dari dana desa, ADD maupun pendapatan desa lainnya.

Untuk Tahun 2021 ini, pihak Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan hampir kesemua Desa di Tanjab Barat dengan menerjunkan 4 tim.

Dari hasil laporan tim sementara, menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat Encep Zarkasih, dikatakannya dari sisi perencanaan masih ada kelemahan terutama dalam hal perencanaan untuk bangunan konstruksi.

Hal ini terjadi menurut Encep Zarkasih karena ada beberapa desa tidak ada tenaga ahli yang mendampingi.

“Walaupun ada pendamping desa, namun banyak yang disiplin ilmunya bukan orang tehnik,” tutur Encep, Jumat (29/10).

BACA JUGA  Pemkab Tanjab Barat akan Luncurkan Kartu Berobat Gratis dan 6.000 ATM Bank kepada Guru Ngaji, Guru Agama, Imam dan Bilal

Dirinya menyarankan bila tidak ada tenaga tehnik pihak Desa bisa mengajukan surat ke Bupati minta pendamping tenaga tehnik dari ASN, yang menurutnya tenaga tehnik yang ada di Dinas PUPR maupun di Dinas Perkim cukup banyak.

Dari temuan di lapangan diterangkannya, untuk volume pekerjaan tidak ada masalah hanya dari segi kualitasnya saja ada beberapa yang tidak sesuai. Tapi ada peningkatan dalam hal penyelesaian administrasi.

“Tapi yang cukup bagus sekarang, peningkatan dalam penyelesaian administrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi sampai dengan pelaporannya,” sebutnya.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan KORMI Tanjab Barat

Disinggung soal adanya pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana desa, Encep Zarkasih tidak menampik memang ada beberapa pengaduan masyarakat maupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat, dan saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi data.

“Terkait laporan masyarakat kami akan melihat terutama apa substansinya yang dilaporkan. Klarifikasi itu dibutuhkan, apa itu fitnah, mengada-ada atau memang benar kenyataannya,” kata Encep.

Hal ini penting menurutnya, karena klarifikasi data dan kajian dibutuhkan saat pihaknya perlu untuk melakukan pendalaman terutama dalam melakukan pemeriksaan ataupun dalam melakukan investigasi. (Ame)

Share :

Baca Juga

Berita

Selama MTQ Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk WFC, Pengunjung Bisa Gunakan Becak

Bupati

Wabub Hairan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kel Patunas

Berita

Vaksinasi di Yayasan Budi Luhur Diserbu Warga

Berita

Sekda Agus Sanusi Tolak Diliput Media di Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD

Berita

Mengenaskan, Seorang Wanita di Kuala Tungkal Dibunuh Tetangganya

Berita

HUT ke-4, SMSI Provinsi Jambi Bersama BKKBN Provinsi Jambi dan SAH, Berkolaborasi Kurangi Stunting

Berita

Tanjab Barat Raih 7 Medali Emas di Kejurprov Catur Jambi 2022

Berita

Saat Pencabutan Nomor Urut, Anwar Sadat Perintahkan Pendukungnya Tidak Lakukan Konvoi dan Arakan