LIVE TV
PUTIN Rilis Survei Pilkada di Tanjab Barat 2024, Anwar Sadat Jauh Unggul Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap! Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis Seorang Warga Desa Terjun Gajah Tanjab Barat Tewas Ditelan Ular Piton 5 Manfaat Tanggal tua yang Belum Anda Ketahui

Home / Berita

Selasa, 10 Maret 2020 - 17:01 WIB

Pelaku Penyerang Kepsek SMU 10 Tanjab Barat Diketahui Miliki Dua Buah Senpi dan Positif Narkoba

Indo Jambi – Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan dua buah senjata api ilegal dari tangan tersangka BM yang merupakan pelaku penyerangan seorang Kepala Sekolah SMU 10 Tanjab Barat, Senin (09/03).

Dua pucuk senjata api ilegal yang berhasil diamankan tersebut adalah satu senjata api rakitan dan satu senjata jenis air softgun. Kedua senjata tersebut ditemukan di kediamannya di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Merlung, Kabupaten TanjungJabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH membeberkan pengungkapan kepemilikan senpi ilegal ini berawal dari pengungkapan kasus penganiayaan yang dilakukan BM terhadap Kepsek SMU 10 Tanjab Barat.

“Senjata api ini sempat dibawa pelaku BM saat mendatangi Kepsek SMAN 10 melalukan penganiayaan dan ancaman beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada awak media di Mapolres, Selasa (10/03).

BACA JUGA  Haul ke-11 Ulama Besar Tanjab Barat Seykh Ali bin Abdul Wahab Dihadiri Ribuan Jamaah

Selain air shoftgun dan senjata api rakitan, petugas juga menemukan satu butir amunisi aktif saat penggeledahan. Disamping itu, ditemukan juga beberapa alat untuk mengkonsumsi narkoba.

“Kita lakukan tes unrine, hasilnya pelaku positif mengandung narkoba methametamine jenis sabu-sabu, artinya hasil tes urine tersebut selaras dengan barang bukti yang ditemukan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, saat ini penyidik kepolisian masih terus mendalami bagaimana BM bisa mendapatkan senjata api ilegal tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara semuanya tidak berizin, makannya kita sedang melakukan pendalaman bagaimana cara dia mendapatkannya,” kata AKBP Guntur Saputro.

Diterangkan oleh Kapolres bahwa dari pengakuan BM, ia mengaku menggunakan senjata tersebut hanya untuk jaga diri saja.

BACA JUGA  Sejumlah Wajah Baru Diprediksi Bakal Duduk di Kursi DPRD Tanjab Barat

“Dia cuma memakai senjata itu untuk jaga diri kala membawa mobil logging, tapi ya kita masih dalami,” ujar Guntur.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari adanya laporan Kepala sekolah SMU 10 Tanjung Jabung Barat yang menerima perlakuan penganiayaan dan ancaman dari BM pada 4 Maret yang lalu. Dimana pada saat itu pelaku mendatangi kepsek di sekolah yang tak terima atas perlakuan kepsek yang menyita hand phone anaknya. Tidak tahu pemasalahan sebenarnya, pelaku mendatangi untuk mencari kepsek  SMU 10 tempat dimana anaknya tersebut bersekolah. BM langsung marah-marah hingga melakukan tindakan kekerasan dan pengancaman terhadap kepsek.(Ame/Angah)
 

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Siap Tempati Gedung Baru dan Megah

Berita

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Longsor di Parit Deli

Berita

Tarik Investor, Pemkab Tanjab Barat Permudah Perizinan Berinvestasi

Berita

PIS Bagikan Sembako kepada Warga yang Terdampak Wabah Corona

Berita

Kongres Pemuda di Maluku Utara, Kapolda Jambi Dukung Penuh Keberangkatan KNPI

Berita

HUTke-7 SMSI: Membangun Daya Hidup Industri Media Siber

Berita

Terkait Tuntutan Poktan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar akan Upayakan Musyawarah dengan Masyarakat

Berita

Paslon Anwar Sadat – Hairan Dapat Nomor Urut 2